Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Kekayaan Sutan Bhatoegana  

Editor

Anton William

image-gnews
Sutan Bhatoegana. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Sutan Bhatoegana. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat, Sutan Bhatoegana, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Lantas, seberapa besar kekayaan anggota parlemen yang gagal duduk lagi di kursi parlemen periode 2014-2019 itu?

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dikumpulkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Sutan diketahui melaporkan kekayaan senilai Rp 2,48 miliar pada 30 November 2009. Nilai total harta kekayaan Sutan itu naik sekitar 23 persen atau Rp 470 juta dari laporan pertama Sutan ke KPK pada 29 Desember 2003.

Sutan tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Bogor, dan Yogyakarta. Ia mengaku menjual sejumlah aset sehingga nilainya menyusut dari Rp 1,65 miliar di 2003 menjadi Rp 1,12 miliar pada 2009.

Lazimnya, harga tanah dan bangunan terus naik tiap tahun. Namun, Sutan mengaku tanah dan bangunan seluas 149 m2 dan 48 m2 di Kota Bogor miliknya malah jatuh nilainya. Dari Rp 250 juta di 2003 turun ke Rp 170,08 juta pada 2009.

Perubahan signifikan terlihat pada kepemilikan mobil. Tahun 2003, Sutan cuma punya Mercedes Benz bikinan 1994 dan Mitsubishi Kuda tahun 2000. Nilai jual kedua mobil itu hanya Rp 225 juta. Enam tahun kemudian, Sutan mencatatkan dua mobil tua itu dijual. Adapun tiga mobil baru dimilikinya, yakni Toyota Alphard, Mitsubishi Grandis, dan Toyota Kijang yang bernilai total Rp 870 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2003, Sutan hanya memiliki giro dan uang kas sebesar Rp 50 juta. Sedangkan tahun 2009, ia mengaku nilainya melesat jadi Rp 145,03 juta dan US$ 15 ribu. (Baca: Tak Lolos ke DPR, Sutan Tersangka Pula).

Sutan dijerat dengan Pasal 12 a atau b, atau Pasal 11, atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu Kitab UU Hukum Pidana. "SB (Sutan Bhatoegana) diduga menerima hadiah atau janji terkait jabatan dan fungsinya sebagai anggota DPR," kata Johan. (Baca: Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka KPK).

BUNGA MANGGIASIH

Berita terpopuler:
Nabrak di Bundaran HI, Pengemudi BMW Tantang Polisi
Tepis Fitnah Sara, Kiai NU Kampanye untuk Jokowi
Bank Mandiri Bantah Ada Pembobolan ATM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat


Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas


Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

7 Oktober 2021

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat bersilahturahmi dengan Paguyuban Pasundan Papua di Yonif 751, Jayapura, Jumat (1/10/2021). (Foto: Yogi Prayoga S/Biro Adpim Jabar)
Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

Moncernya karier dan tingginya popularitas Ridwan membuat sejumlah partai mendekatinya. Berikut jejak kedekatan Ridwan Kamil dan sejumlah parpol


Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas, Rudi Rubiandini meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (29/4). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.


Mengurai Kasus Dokumen Palsu JR Saragih

19 Maret 2018

Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih. Dok Tempo
Mengurai Kasus Dokumen Palsu JR Saragih

Kasus dokumen palsu yang menjerat bakal calon Gubernur Sumatera Utara Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih terus bergulir.


Partai Demokrat Siapkan AHY sebagai Pemimpin Baru Setahun Lalu

12 Maret 2018

Komandan Komando Satuan Tugas Bersama Partai Demokrat untuk Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, 7 Maret 2018. TEMPO/Hendartyo Hanggi
Partai Demokrat Siapkan AHY sebagai Pemimpin Baru Setahun Lalu

Pada acara puncak Rapimnas Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhono atau AHY mengajak generasi muda bergabung dengannya.


AHY Berpidato, Demokrat: Kami Tawarkan AHY sebagai Pemimpin Baru

12 Maret 2018

Presiden Joko Widodo  berjabat tangan dengan Ketua Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono disaksikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat membuka Rapat Pimpinan Nasional  (Rapimnas) Partai Demokrat 2018 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/3).  ANTARA/Yulius Satria Wijaya
AHY Berpidato, Demokrat: Kami Tawarkan AHY sebagai Pemimpin Baru

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan optimistis pidato politik AHY mampu mendorong elektabilitasnya sebagai pemimpin.


Pengamat: Demokrat Akan Diuntungkan Jika Bergabung dengan Jokowi

12 Maret 2018

Presiden Joko Widodo menghadiri Rapat Pimpinan Nasional  (Rapimnas) Partai Demokrat 2018 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/3). Foto: Biro Pers Setpres
Pengamat: Demokrat Akan Diuntungkan Jika Bergabung dengan Jokowi

Partai Demokrat menyatakan akan mengusung capres dan cawapres dalam pilpres 2019.


Kala AHY Sampaikan Pidato Politik Tanpa Baca Naskah

12 Maret 2018

Presiden Joko Widodo  berjabat tangan dengan Ketua Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono disaksikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat membuka Rapat Pimpinan Nasional  (Rapimnas) Partai Demokrat 2018 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/3).  ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Kala AHY Sampaikan Pidato Politik Tanpa Baca Naskah

Dalam pidato politiknya, AHY menyatakan kesiapannya menjadi pemimpin muda Partai Demokrat.


AHY: Partai Demokrat Tidak Bisa Jalan Sendiri, Perlu Berkoalisi

11 Maret 2018

Komandan Satuan Tugas Bersama Partai Demokrat untuk Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 Agus Harimurti Yudhoyono seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 6 Maret 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
AHY: Partai Demokrat Tidak Bisa Jalan Sendiri, Perlu Berkoalisi

AHY menutup Rapimnas Partai Demokrat dengan pidato politik. Namun AHY tidak gamblang menyebut calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung.