Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Antisipasi Cyber Crime, Ini Saran Kapolri  

image-gnews
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman. TEMPO/Tony Hartawan
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman mengatakan penggunaan kartu kredit dan kartu transaksi elektronik lainnya yang terkoneksi dengan nomor rekening bank bisa mengandung kerawanan. "Saya berpesan, gunakan teknologi lain seperti chip," katanya seusai diskusi mengenai kejahatan perbankan berbasis teknologi informasi, Selasa, 13 Mei 2014.

Sebagai langkah pencegahan, Sutarman melanjutkan, perbankan harus memahami teknologi informasi yang digunakan. Terkadang, kata dia, perbankan tidak memahami bahasa komputer sehingga harus merekrut orang-orang yang tahu persis cara membangun jaringan teknologi informasi.

"Sebisa mungkin pengaman diubah paling tidak satu pekan sekali," ucapnya. Penggantian pengaman bisa dilakukan pada lapis tertentu, jika ada lima lapis pintu pengamanan. Namun, Sutarman mengingatkan, tidak mudah untuk melakukan langkah ini dan merahasiakannya. Sebab, pemberitahuan penggantian pengaman pun bisa disadap.

Kapolri menyebutkan saat ini perbankan memiliki jaringan hingga ke pelosok daerah. Semakin banyak jaringan, konsekuensi pembobolan semakin tinggi. Apalagi pengaman pada pita magnet kartu kredit sangat mudah dibaca saat transaksi di gerai-gerai. "Ketika nomor dalam pita magnet ditemukan, dana seseorang bisa dipindahkan," ujar Sutarman.

Selain itu, ia mengimbuhkan, diperlukan adanya patroli pada jaringan perbankan oleh petugas yang memahami teknologi informasi. Ia mengungkapkan Kepolisian telah mengungkap adanya kegiatan cyber crime yang melibatkan transaksi perbankan dengan nilai besar. Sutarman menyebutkan pelaku dijatuhi hukuman 2 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Polri saja yang berbicara seperti ini pun di-hack, lucu-lucu, tapi keesokan harinya website bisa dibuka lagi," kata Sutarman. Ia pun meminta masyarakat tidak ragu melaporkan gejala penyimpangan transaksi dari wilayah tertentu dengan nilai sekecil apa pun. Dengan demikian, ia melanjutkan, Kepolisian bisa mengetahui modus kejahatan dan kelemahan sistem perbankan.

Dalam hal ini, Kepolisian bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. "E-mail saja bisa diretas dalam lima menit karena password-nya hanya satu lapis," ucap Sutarman. Ia menuturkan kini Kepolisian dibantu para hacker untuk mengungkap aksi cyber crime.

MARIA YUNIAR

Terpopuler
Nabrak di Bundaran HI, Pengemudi BMW Tantang Polisi

Tepis Fitnah Sara, Kiai NU Kampanye untuk Jokowi
Jadwal Pemadaman Listrik Jakarta Hari Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

14 Desember 2023

Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar. Foto: Canva
Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar.


Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

21 Agustus 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi ketika ditemui di Media Center Kominfo, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan semua pihak harus menyesuaikan diri seiring terjadinya perkembangan teknologi.


Wahyu Widada Jadi Kabareskrim, Intip Jejak Kepala Bareskrim Kemudian Menjabat Kapolri

28 Juni 2023

Komjen Agus Widada, wikipedia
Wahyu Widada Jadi Kabareskrim, Intip Jejak Kepala Bareskrim Kemudian Menjabat Kapolri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo tunjuk Komjen Wahyu Widada sebagai Kabareskrim. Berikut daftar beberapa Kabareskrim yang kemudian menjadi Kapolri.


Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

31 Januari 2023

Kabalitbang SDM Kementerian Kominfo, Hary Budiarto, saat memberikan pengantar dalam Lokakarya Perangkat untuk Mengukur Keterampilan Digital dan Literasi Digital di Yogyakarta, Kamis, 19 Mei 2022. (Kominfo)
Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

Kominfo memiliki pelatihan khusus mengenai cyber security. Pelatihan itu digelar untuk meningkatkan keamanan infrastruktur digital.


Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


1,3 Miliar Data SIM Dibobol, Kominfo: Seolah yang Membocorkan Pahlawan

6 September 2022

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. (Kominfo)
1,3 Miliar Data SIM Dibobol, Kominfo: Seolah yang Membocorkan Pahlawan

Kominfo menyayangkan beberapa pihak menganggap hacker pembocor data adalah pahlawan.


6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

27 Agustus 2022

Waspadai Modus Penipuan Online Saat Libur Mudik Lebaran
6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

Pada umumnya, tujuan para pelaku penipuan online adalah membobol dan mencuri data-data pribadi. Begini cara mencegah dan melaporkannya.


Pengamat: Polri Punya Tim Cyber Crime, Mudah Saja Menggulung Judi Online

24 Agustus 2022

Personel kepolisian menunjukkan barang bukti judi online dan judi manual saat rilis kasus di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Jumat, 19 Agustus 2022. Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap 24 tersangka dari 17 kasus sindikat bisnis judi online, judi manual dan judi kartu selama Agustus 2022. ANTARA/Oky Lukmansyah
Pengamat: Polri Punya Tim Cyber Crime, Mudah Saja Menggulung Judi Online

Peneliti ISeSS menyebut Polri cukup mengandalkan tim cyber crime untuk menggulung judi online. Hanya menangkap pengecer dan pemain kelas bawah.


Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.


Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan