TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metropolitan Tangerang Ajun Komisaris Besar Gunawan mengatakan satu dari empat korban tewas akibat bus nyelonong di lampu merah Cadas, Jalan Arya Kemuning, Kota Tangerang, tadi pagi, merupakan anggota kepolisian.
Brigadir Polisi Dua Abdul Mustajib yang saat itu sedang berjalan kaki pulang menuju ke rumahnya di Sepatan, tewas ditabrak Bus Puri Jaya yang dikemudikan Maryadi. "Dia anggota Sabhara Polres Metropolitan Tangerang," ujar Gunawan saat dihubungi Tempo, Kamis, 15 Mei 2014.
Menurut Gunawan, saat itu Abdul baru pulang dari piket malam di Polres Metropolitan Tangerang. Saat kecelakaan itu terjadi, ia berjalan kaki menuju rumahnya yang tak jauh dari lampu merah Cadas. Waktu menunjukkan pukul 02.30 WIB, bus jurusan Cirebon-Tangerang bernomor polisi G-1570-R melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Tangerang menuju Sepatan.
Sesampainya di lampu merah perempatan Cadas, Tangerang, ketika akan membelok ke kanan, bus menerobos lampu merah itu. "Langsung mengambil jalur kanan," kata Gunawan.
Bus itu menabrak sepeda motor bernomor polisi B-3934 yang dikendarai Ilhamudin yang mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke RSUD Tangerang. Namun, nyawanya tidak tertolong. Setelah menabrak pengendara sepeda motor, bus itu menabrak Bripda Abdul yang saat itu sedang berjalan kaki di dekat lokasi. Setelah menabrak dua orang, bus kemudian menabrak jembatan dan masuk ke Sungai Cadas.
Sopir bus dan seorang penumpang bernama Markmah Fauzi tewas di dalam bus yang masuk ke Sungai Cadas itu. "Bus memang sudah tidak banyak penumpang, hanya tersisa satu orang penumpang dan sopir," kata Gunawan.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengevakuasi para korban ke RSUD Tangerang. "Sekarang tinggal evakuasi busnya," kata Gunawan.
JONIANSYAH
Berita Terpopuler
Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka KPK
SBY Tak Mau Jadi Saksi, Anas: Ngeri, Kan
Jokowi Jadi Presiden, Ahok: Kami Kepung Monas