Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mundur di 'Injury Time', Hatta Beri Preseden Buruk  

image-gnews
Menko Perekonomian Hatta Rajasa melambaikan tangan dari mobilnya di Kemenko, Jakarta, Selasa (13/5). ANTARA/Rosa Panggabean
Menko Perekonomian Hatta Rajasa melambaikan tangan dari mobilnya di Kemenko, Jakarta, Selasa (13/5). ANTARA/Rosa Panggabean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mundurnya Hatta Rajasa dari jabatan Menteri Koordinator Perekonomian dinilai ekonom dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Agus Eko Nugroho, akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan ke depan. Ia mengatakan seharusnya pemimpin tidak begitu mudahnya meninggalkan jabatan penting.

“Apalagi di masa 'injury time' seperti ini,” ujar Agus ketika dihubungi, Rabu, 14 Mei 2014. Pernyataan ini merespons pengunduran diri Hatta Rajasa dari kursi Menteri Koordinator Perekonomian, Selasa lalu. (Baca: Jelang Lengser, Hatta Masih Punya Dua Agenda)

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional ini secara resmi mundur dari jabatannya karena akan mendampingi Prabowo Subianto sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam pemilihan presiden Juli mendatang. (Baca: Sofjan Wanandi: Chairul Tanjung Gantikan Hatta)

Meskipun pengunduran diri pejabat kementerian memang memungkinkan secara administratif yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, Agus menilai hal ini seharusnya tak menjadi tren yang dilakukan pejabat. “Karena jabatan di pemerintah merupakan tanggung jawab besar yang harus diselesaikan sampai akhir,” tutur Agus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilu presiden dan wakil presiden mewajibkan menteri mundur dari jabatannya bila ingin maju sebagai calon presiden atau wakil presiden. Pasal 6 ayat 1 UU Nomor 48 Tahun 2008 menyebutkan semua pejabat negara, termasuk menteri, harus mundur jika ingin maju dalam pemilihan presiden.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Terpopuler
Hindari Pembobolan, Ini Tip Aman Gunakan ATM

Kasus Vimeo, APJII Nilai Kemenkominfo Arogan

Rekam Jejak Hatta Tak Sejalan dengan Dunia Usaha

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kebijakan Satu Peta Perbaiki Tata Kelola Geospasial

22 Maret 2023

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Kebijakan Satu Peta Perbaiki Tata Kelola Geospasial

Satu Peta telah untuk perbaikan tata kelola penerbitan izin dan hak atas tanah.


KUR Festival agar Pemuda Semangat Berwirausaha

22 Maret 2023

KUR Festival Super Gen-Creation, berlangsung 2 hari pada 17- 18 Maret 2023 di Gedung Sate, Kota Bandung.
KUR Festival agar Pemuda Semangat Berwirausaha

Pemerintah berupaya mendorong UMKM untuk mengakses pembiayaan KUR sehingga usahanya cepat naik kelas.


Indonesia Dorong Kawasan ASEAN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Dunia

16 Maret 2023

Indonesia Dorong Kawasan ASEAN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Dunia

Kawasan ASEAN mempunyai modal cukup mumpuni untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dunia dengan PDB mencapai US$ 3,36 triliun.


Pemerintah AS Dukung Kemitraan Indo Pacific Economic Framework

16 Maret 2023

Pemerintah AS Dukung Kemitraan Indo Pacific Economic Framework

Pemerintah Indonesia tetap memiliki harapan besar pada IPEF untuk menghasilkan hal-hal konkret.


BPKP Bakal Audit Realisasi Penyaluran KUR

13 Januari 2023

Ilustrasi pekerja
BPKP Bakal Audit Realisasi Penyaluran KUR

BPKP mengaudit pelaksanaan kredit usaha rakyat (KUR). Penyaluran KUR terus meningkat dalam lima tahun terakhir.


Gelar RUPSLB Hari Ini, Bos Garuda Pastikan Tak Ada Copot-Pasang Direksi dan Komisaris

27 Desember 2022

Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat dipamerkan di akun media sosial maskapai plat merah tersebut. Instagram
Gelar RUPSLB Hari Ini, Bos Garuda Pastikan Tak Ada Copot-Pasang Direksi dan Komisaris

Bos Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan dalam RUPSLB pada hari ini tidak akan ada agenda pergantian direksi dan komisaris perseroan.


Menko Airlangga Dampingi Jokowi di KTT Peringatan 45 Tahun ASEAN-Uni Eropa

15 Desember 2022

Menko Airlangga Dampingi Jokowi di KTT Peringatan 45 Tahun ASEAN-Uni Eropa

Jokowi menegaskan kemitraan ASEAN dan Uni Eropa harus didasarkan pada prinsip kesetaraan, saling menghormati, dan saling menguntungkan.


Peternak Demo di Depan Kantor Airlangga, Mengaku Berdarah-darah karena Harga Ayam Rendah

13 Desember 2022

Komunitas peternak unggas demo di depan KPPU, Selasa, 13 Desember 2022. TEMPO/Nabila Nurshafira
Peternak Demo di Depan Kantor Airlangga, Mengaku Berdarah-darah karena Harga Ayam Rendah

Peternak mengaku sudah 12 tahun berdarah-darah karena harga ayam rendah. Mereka menyebut tak ada perlindungan dari pemerintah.


Sherpa G20 Diyakini Capai Kesepakatan, Kemenko Perekonomian: Sekarang Proses, Masih Berjuang

13 November 2022

Pertemuan Tingkat Sherpa Digelar Menjelang KTT G20, Optimis Upayakan Kesepakatan Leaders' Declaration
Sherpa G20 Diyakini Capai Kesepakatan, Kemenko Perekonomian: Sekarang Proses, Masih Berjuang

Sinyal tidak tercapainya kesepakatan G20 sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.


Optimistis Ekonomi 2022 5,2 Persen, Kemenko Perekonomian: Tiga Kuartal Tumbuh 5 Persen Lebih

29 Oktober 2022

Sekretaris Menteri Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan berbagai perkembangan yang terjadi pada Pertemuan Tahunan IMF - World Bank Group 2018 dalam konferensi pers di Nusa Dua, Bali, Selasa 9 Oktober 2018. ICom/AM IMF-WBG//Nyoman Budhiana
Optimistis Ekonomi 2022 5,2 Persen, Kemenko Perekonomian: Tiga Kuartal Tumbuh 5 Persen Lebih

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian optimistis target pertumbuhan ekonomi pada 2022 sebesar 5,2 persen dapat tercapai.