TEMPO.CO, Lumajang - Ratusan buruh pabrik sigaret kretek tangan (SKT) Plant Kunir Lumajang, PT HM Sampoerna Tbk, tak bisa menyembunyikan raut kesedihan sewaktu keluar melalui pintu gerbang pabrik yang berada di Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Di area produksi, ribuan pekerja harian dan borongan berkumpul untuk mendapatkan informasi langsung dari manajemen bahwa per Jumat, 16 Mei 2014, mereka tidak bisa bekerja lagi di tempat itu.
"Pabrik tidak produksi lagi sejak hari ini," kata Wiwik, seorang pekerja, kepada wartawan seusai pengumuman penutupan pabrik ini, Jumat, 16 Mei 2014. Banyak di antara pekerja yang keluar dengan wajah sembap dan mata berkaca-kaca. "Banyak yang menangis ketika mendengar secara langsung bahwa pabrik berhenti produksi," ujar Indah, pekerja lainnya, kepada Tempo.(Baca: Bangkrut, PT HM Sampoerna PHK Ribuan Karyawan)
Sebagian besar buruk tidak tahu harus berbuat apa ketika pabrik ditutup dan mereka tidak bisa bekerja lagi. Ada pula yang pasrah menerima kabar penutupan pabrik dan PHK massal itu. "Kalau memang harus ditutup, mau bagaimana lagi," katanya.
Menurut Indah, setiap bulan dirinya bisa mendapat penghasilan kurang-lebih Rp 1,2 juta sebagai buruh di Plant Kunir. Dia tidak bisa membayangkan bakal bekerja apa setelah penutupan pabrik ini. Indah sebelumnya bekerja di pabrik konveksi di Lumajang. Suaminya bekerja di perusahaan swasta. Dia memiliki seorang anak berusia 6 tahun yang kini duduk di bangku taman kanak-kanak.
Pantauan Tempo di lokasi pabrik seusai penutupan, tampak beberapa perempuan pekerja berpelukan dengan wajah sembap. "Mbak, ojo lali yo karo aku (Mbak, jangan lupa ya sama saya)," kata sejumlah pekerja seraya berpelukan. Pekerja lainnya keluar dengan umpatan-umpatan. Ada pula yang bersorak. "Hore, Sampoerna ditutup," ujar seorang perempuan pekerja begitu keluar lewat gerbang.
Manajemen perusahaan mengumumkan penutupan pabrik di hadapan ribuan buruh harian dan borongan tetap pada Jumat, 16 Mei 2014. Keputusan perusahaan menghentikan produksi SKT ini diumumkan di Plant Kunir Lumajang sekitar pukul 09.00 WIB.
Setiap buruh juga mendapat selembar kertas berisi pengumuman seputar berhentinya proses produksi SKT ini. Dalam selebaran yang dibagikan itu juga disebutkan ihwal pemberhentian hubungan kerja yang efektif berlaku pada 1 Juni 2014 mendatang. Disebutkan pula bahwa pekerja tetap mendapatkan upah sampai 31 Mei 2014. Manajemen dalam selebaran juga berjanji kompensasi pengakhiran hubungan kerja akan diberikan lebih baik dari UU Nomor 13 Tahun 2003 dan akan didiskusikan dengan PUK SPSI Plant Kunir pada 19-23 Mei 2014.
Disebutkan pula bahwa perusahaan akan memberikan pelatihan kewirausahaan mandiri yang pelaksanaannya akan diadakan pada Juni 2014. Setelah kurang-lebih 1,5 jam mendapat pengarahan, para pekerja langsung berhamburan keluar melalui pintu gerbang pabrik SKT HM Sampoerna.
DAVID PRIYASIDHARTA
Terpopuler:
Pemblokiran Kursi Cegah Ulah Calo Tiket Kereta
Tragedi Bintaro, Truk Tangki Terhambat Jalan Rusak
Bogor Hujan Deras, Katulampa Siaga 3