Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teka-teki Petinggi Negeri Tersangka Haji  

image-gnews
Dua jamaah haji Indonesia  membawa pakian mereka yang telah dicuci di laundri di sekitar pemondokan di Aziziyah Zunubiyah, Mekkah, Arab Saudi, (24/10). ANTARA/Saptono
Dua jamaah haji Indonesia membawa pakian mereka yang telah dicuci di laundri di sekitar pemondokan di Aziziyah Zunubiyah, Mekkah, Arab Saudi, (24/10). ANTARA/Saptono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad pada Kamis, 15 Mei 2014, mengungkapkan lembaganya bakal segera meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa senilai lebih dari Rp 100 miliar pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2001-2013 ke tahap penyidikan. Dia mengatakan satu atau dua pekan ke depan, KPK akan menetapkan seorang petinggi negeri menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Jazuli Juwaini dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Hasrul Azwar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan sudah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus tersebut.Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Anggito Abimanyu dan Menteri Agama Suryadharma Ali juga sudah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya tengah fokus melakukan penyelidikan pengadaan barang dan jasa terkait akomodasi haji. Seusai diperiksa KPK pada 19 Maret 2014, Anggito membenarkan dia ditanya KPK soal masalah-masalah terkait operasional pengadaan akomodasi haji.

Menurut Anggito, ketika itu, pengadaan akomodasi terkait haji tersebut merupakan tanggung jawab kuasa pengguna anggaran, yakni kantor urusan haji di Arab Saudi. Selaku direktur jenderal, Anggito mengaku hanya bertindak sebagai pengguna anggaran yang mengatur regulasi, tata kelola, dan prosedur penyelenggaraan haji. Adapun Menteri Agama menjadi pengguna anggaran penuh dalam dana haji.

Kepada KPK, Anggito mengaku pertanyaan KPK soal pengadaan akomodasi haji itu fokus pada pengadaan sebelum 26 Juni 2012, sebelum dia menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. Anggito menjabat sebagai dirjen sejak 26 Juni 2012. Ketika itu, menurut Anggito, masalah pelayanan haji tahun 2012 sudah selesai diurus pejabat sebelumnya. "Saya tidak terlibat dalam pelayanan," kata dia, 19 Maret 2014. Adapun Suryadharma Ali sudah menjabat Menteri Agama sejak 22 Oktober 2009.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika yang dimaksud Abraham petinggi negeri bakal jadi tersangka dalam kasus ini, karena pengusutannya lebih pada pengadaan barang dan jasa, maka KPK akan lebih dulu menetapkan pihak dari Kementerian Agama sebagai tersangka setelah itu baru pihak swasta. Dari sejumlah kasus KPK yang pernah diungkap, penetapan tersangka dugaan korupsi pengadaan barang kerap dimulai dengan penetapan tersangka Pejabat Pembuat Komitmen proyek, lalu masuk ke pengguna anggaran atau terjadi sebaliknya.

Anton Aprianto

SINGGIH SOARES
Plinplan, Anak Syarief Hasan Dimarahi Hakim  
Anak Menteri Pinjamkan Rp 10 Miliar, OB: Bohong!
Pinjamkan Rp 10 Miliar ke OB, Anak Menteri Ngawur  
Bersaksi, Anak Syarief Hasan Pakai Kacamata Hitam
Setelah Sutan Tersangka, KPK Incar Anggota DPR Lain
Alasan Anak Menteri Pinjamkan Rp 10 Miliar ke OB  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

27 Juni 2023

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di kediamannya kawasan Menteng, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021. Dalam kesempatan tersebut, Moeldoko tidak membantah dirinya pernah beberapa kali bertemu dengan anggota dan eks anggota Partai Demokrat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

Ponpes Al Zaytun tetap eksis sampai hari ini. Pernah didatangi tokoh-tokoh antara lain Moeldoko, Hendropriyono, Suryadharma Ali, hingga Ibas.


5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

10 September 2022

Kemarin, sejumlah nama narapidana korupsi dapat pembebasan bersyarat dari Kemenkumham.
5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

Eks Jaksa Pinangki, Patrialis Akbar, Zumi Zola, Suryadharma Ali, Ratu Atut napi korupsi yang mendapat pembebasan bersyarat. Ini profilnya.


Para Koruptor Ini Bebas Bersyarat secara Bersamaan

9 September 2022

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2017. Atut akan menghadapi sidang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten pada tahun anggaran 2011-2013, yang merugikan negara sedikitnya Rp 30,2 miliar, yang akan dilimpahkan ke Pengadilan atau P21. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Para Koruptor Ini Bebas Bersyarat secara Bersamaan

Para koruptor itu bekas jaksa, kepala daerah, juga menteri


Zumi Zola, Patrialis Akbar, dan Suryadharma Ali Bebas Bersyarat

6 September 2022

Ekspresi terdakwa kasus suap dan gratifikasi Provinsi Jambi, Zumi Zola usai mengikuti sidang pembacaan amar putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 6 Desember 2018. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK, yakni 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Zumi Zola, Patrialis Akbar, dan Suryadharma Ali Bebas Bersyarat

Zumi Zola, Patrialis dan Suryadharma Ali mendekam di penjara khusus koruptor dengan vonis yang beragam.


Beda Kasus Romahurmuziy dan Suryadharma terhadap Suara PPP

26 Maret 2019

Beda Kasus Romahurmuziy dan Suryadharma terhadap Suara PPP

Hitungannya, kata Joko, untuk mencapai 4 persen itu PPP perlu 23 kursi. Ia optimistis PPP mempertahankan jumlah kursi dan melenggang ke Senayan.


Romy PPP Kena OTT KPK, Jubir BPN Prabowo Ingat Suryadharma Ali

15 Maret 2019

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaganya terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy di Jawa Timur, 15 Maret 2019.  Saat ini, Romahurmuziy yang biasa disapa Romy sedang diperiksa KPK di Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya. instagram.com/romahurmuziy
Romy PPP Kena OTT KPK, Jubir BPN Prabowo Ingat Suryadharma Ali

Juru bicara BPN Prabowo, Ferry Juliantono, berujar bahwa OTT KPK terhadap Romy PPP mengingatkannya kepada kasus korupsi Suryadharma Ali.


BPKH: Tak Satu Sen Pun Dana Haji untuk Infrastruktur

24 Januari 2019

Kompleks Masjidil Haram terlihat dipadati jemaah menjelang haji tahunan di kota suci Mekah, Arab Saudi, Jumat, 17 Agustus 2018. Lebih dari 220 ribu jemaah asal Indonesia akan menjalani rangkaian ibadah haji. REUTERS/Zohra Bensemra
BPKH: Tak Satu Sen Pun Dana Haji untuk Infrastruktur

Dana haji diinvestasikan di bisnis penerbangan dan katering jemaah.


Kain Kiswah Milik Suryadharma Ali Laku Rp 450 Juta

25 Juli 2018

Selembar kain kiswah atau penutup Ka'bah, yang termasuk barang lelang, di gedung KPK, Jakarta, 20 Juli 2018. Barang sitaan dalam kasus korupsi mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, ini akan dilelang dari harga terendah Rp 22,5 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Kain Kiswah Milik Suryadharma Ali Laku Rp 450 Juta

Dibuka dengan harga Rp 22,5 juta, kain kiswah milik Suryadharma Ali diperebutkan belasan peserta lelang KPK.


KPK Lelang Kain Kiswah Ka'bah Milik Suryadharma Ali

11 Juli 2018

Seorang jamaah sedang sholat sunnah di bawah Kiswah Ka'bah yang telah di pasang di atas mimbar Masjid Istiqlal, Jakarta, 10 Maret 2017. Potongan Kiswah (kain yang menyelubungi Ka'bah di Masjidil Haram), ini terbuat dari kain hitam dengan tulisan kaligrafi ayat Al Quran, surat Al Baqarah ayat 125 bersulam benang emas. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Lelang Kain Kiswah Ka'bah Milik Suryadharma Ali

KPK menggelar lelang pada 25 Juli mendatang.


Suryadharma Anggap Keterangan Jusuf Kalla Meringankan Kasusnya

11 Juli 2018

Wakil Presiden Jusuf Kalla setelah menjadi saksi dalam Persidangan PK, Suryadharma Ali mantan Menteri Agama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat Rabu 1 1 Juli 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Suryadharma Anggap Keterangan Jusuf Kalla Meringankan Kasusnya

Jusuf Kalla memberi keterangan mengenai mekanisme pertanggungjawaban dana operasional menteri.