TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai ibu korban kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) berjasa dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap anak.
"Laporan dari orang tua korban JIS menjadi momentum besar dan pendobrak untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap anak," kata Komisioner bidang Pendidikan KPAI,
Susanto, di kantornya, Jumat, 16 Mei 2014.
Menurut Susanto, sebenarnya kasus kekerasan seksual terhadap anak sudah ada sejak dulu. Tapi masyarakat enggan melapor karena malu dan tidak yakin bakal diproses hukum.
Berdasarkan catatan KPAI, kata Susanto, sejak Januari sampai Mei 2014 tercatat lebih dari 400 pengaduan kekerasan terhadap anak. Komisi mengimbau masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan tindak kekerasan yang menimpa anak mereka.
ODELIA SINAGA
Topik terhangat:
Tragedi JIS | Jokowi | Prabowo | Rachmat Yasin | Emon
Berita terpopuler lainnya:
Puan Sebut Dirinya Calon Wakil Presiden
Pabrik HM Sampoerna Tutup, 2.500 Pekerja Di-PHK
Teka-teki Petinggi Negeri Tersangka Haji