TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri mengatakan kasus kekerasan seksual pada anak merupakan ancaman bagi Indonesia. "Ancaman ini, ancaman bagi kita semua. Yang kita khawatirkan nanti terjadi lost generation," katanya di Kementerian Sosial, Jumat, 16 Mei 2014.
Dia pun menyebutkan korban kekerasan seksual berada pada kategori remaja hingga anak-anak. "Diperkirakan 1,1 juta remaja laki-laki dan 800.000 remaja perempuan mengalami kekerasan seksual sebelum usia 18 tahun," ujarnya.
Itu sebabnya, menurut Mensos, ancaman ini tidak hanya menyerang masa depan anak, keluarga, dan lingkungan, tapi juga menjadi ancaman negara. Sebab, generasi yang dilahirkan dari kekerasan akan menghasilkan generasi yang dekat dengan kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
Anak-anak yang dulunya menjadi korban kekerasan seksual di kemudian hari bisa menjadi pelaku kekerasan seksual. Itulah kenapa penanganan korban kekerasan seksual perlu ditangani secara profesional dengan adanya pendampingan dari psikolog. "Jika tidak, Indonesia bisa kehilangan generasi yang berkualitas," ujarnya. (Baca: Ibu Korban JIS Pelopor Pengungkapan Kekerasan Seksual Anak)
MONIKA PUSPASARI
Berita Lainnya:
Mengaku Kristen, Perempuan Sudan Ini Digantung
Mei, Petir di Bogor Mencapai 1.452 Kali
Kambuh, Pelanggaran Lalin di Jalan Rel KA Bintaro
Ahok Akan Bongkar Rumah Kumuh di Pinggir Rel KA