Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mata Uang di Wakatobi Lebih Tinggi daripada Pound Sterling

image-gnews
Suasana dii pantai Wakatobi Dive Resort di Pulau Tomia, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, (13/4). TEMPO/Rully Kesuma
Suasana dii pantai Wakatobi Dive Resort di Pulau Tomia, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, (13/4). TEMPO/Rully Kesuma
Iklan

TEMPO.CO, Wakatobi - "Mata uang" poka ternyata tidak mengalami fluktuasi seperti layaknya mata uang pada sistem ekonomi saat ini. Soalnya, mata uang konvensional itu adalah mata uang adat penduduk Pulau Binongko, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, yang berlaku sejak 2010.

Peneliti sejarah dan budayawan asal Binongko, La Rabu Mbaru, mengatakan pemberlakuan mata uang itu sesuai dengan keputusan adat Nomor 189.1/02/adat/2013 tertanggal 28 Agustus 2013 tentang sanksi hukum adat tradisi. Mata uang ini diberlakukan, kata dia, demi menjaga kelangsungan kehidupan alam, khususnya biota bawah laut. "Ini memberi efek jera," kata La Rabu kepada rombongan World Wide Fund for Nature (WWF) dan media seusai acara pelepasan penyu.

Poka dengan nominal tertentu wajib dibayarkan jika ada orang atau kelompok tertangkap melanggar hukum adat yang telah disepakati di sekitar Pulau Binongko. Misalnya mengebom untuk menangkap ikan. Si pengebom akan dikenai denda 1.042 poka. Satu poka sama dengan Rp 24 ribu. Berarti pengebom harus membayar denda "Sekitar Rp 25 juta," kata La Rabu.

Contoh lain, jika orang mengambil kura-kura laut atau penyu, maka orang itu akan kena 25 poka atau sekitar Rp 600 ribu. Kemudian, jika mengambil lumba-lumba, paus, ataupun duyung, seseorang akan disanksi 260 poka atau sekitar Rp 6 juta. Sanksi adat juga mencakup pengambilan pasir dan batu di pantai, penebangan pohon, dan masih banyak lagi. Hukum ini berlaku baik bagi warga setempat maupun orang luar.

Kata La Rabu, separuh uang denda adat diberikan kepada lembaga adat dan sisanya menjadi hadiah bagi si penangkap pelanggar hukum. Dengan pembagian ini, keterlibatan masyarakat guna menjaga kelestarian kawasan konservasi Wakatobi menjadi tinggi. "Kalau tidak bayar, kami serahkan ke polisi agar dipenjara," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

HERU TRIYONO

Topik terhangat:

Tragedi JIS | Jokowi | Prabowo | Rachmat Yasin | Emon

Berita terpopuler:
Setelah Sutan Tersangka, KPK Incar Anggota DPR Lain
Puan Sebut Dirinya Calon Wakil Presiden
Fan Rhoma Irama Sobek Lambang PKB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia dan Jerman Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Budaya

13 hari lalu

 Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri RI Siti Nugraha Mauludiah (kedua dari kiri) dan Duta Besar Republik Federal Jerman untuk Indonesia Ina Lepel (kedua dari kanan) menandatangani Pernyataan Kehendak Bersama tentang operasional Goethe-Institut di Indonesia di Goethe-Institut Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024. Direktur Regional Goethe-Institut untuk Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru Dr Stefan Dreyer (kanan) dan Direktur Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri RI Ani Nigeriawati (kiri) menyaksikan penandatanganan ini. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Jerman di Jakarta
Indonesia dan Jerman Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Budaya

Indonesia dan Jerman menandatangani Pernyataan Kehendak Bersama untuk meningkatkan dan mempromosikan hubungan budaya kedua negara.


3 Tradisi Unik Jelang Ramadan di Semarang dan Yogyakarta

20 hari lalu

Sejumlah warga mengikuti tradisi keramas bersama di bantaran Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 21 Maret 2023. Tradisi keramas bersama tersebut sebagai simbol membersihkan diri menjelang Ramadan. ANTARA FOTO/Fauzan
3 Tradisi Unik Jelang Ramadan di Semarang dan Yogyakarta

Menjelang Ramadan, masyarakat di sejumlah daerah kerap melakukan berbagai tradisi unik.


Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

52 hari lalu

Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan kompak menyindir politisasi bantuan sosial atau Bansos di depan Prabowo Subianto dalam debat Capres terakhir.


Prabowo Janjikan Dana Abadi Budaya, RI Sudah Punya Anggaran Rp 2 Triliun di APBN

52 hari lalu

Prabowo Janjikan Dana Abadi Budaya, RI Sudah Punya Anggaran Rp 2 Triliun di APBN

Segini besar anggaran dana abadi budaya yang sudah dikantongi Kementerian Keuangan sebelumnya.


Debat Capres Usung Tema Kebudayaan, Apa Harapan Budayawan, Pekerja Seni, dan Sastrawan?

55 hari lalu

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Debat Capres Usung Tema Kebudayaan, Apa Harapan Budayawan, Pekerja Seni, dan Sastrawan?

Debat capres terakhir, 4 Februari 2024 salah satunya mengusung tema kebudayaan. Begini harapan budayawan, pekerja seni, dan sastrawan?


Anies Baswedan Janjikan Yogyakarta sebagai Kancah Baur Budaya dalam Desak Anies, Ini Artinya

24 Januari 2024

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menemui capres 01 Anies Baswedan di Yogyakarta Rabu (24/1). Tempo/Pribadi Wicaksono
Anies Baswedan Janjikan Yogyakarta sebagai Kancah Baur Budaya dalam Desak Anies, Ini Artinya

Anies Baswedan janji kepada warga Desak Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, Yogyakarta. Anies menjanjikan Yogyakarta menjadi Kancah Baur Budaya.


Mengenal Apa Itu Globalisasi, Penyebab, hingga Dampaknya

23 Januari 2024

Globalisasi adalah proses integrasi dan interaksi antar negara. Ketahui pengertian globalisasi, penyebab, hingga dampaknya di artikel ini. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Globalisasi, Penyebab, hingga Dampaknya

Globalisasi adalah proses integrasi dan interaksi antar negara. Ketahui pengertian globalisasi, penyebab, hingga dampaknya di artikel ini.


Indonesia Terpilih Jadi Ketua Pokja Budaya dan Pariwisata ASEAN Korea Centre

18 Januari 2024

Indonesia terpilih memimpin Kelompok Kerja Pariwisata dan Budaya ASEAN Korea Centre periode 2024. Sumber: dokumen KBRI Seoul
Indonesia Terpilih Jadi Ketua Pokja Budaya dan Pariwisata ASEAN Korea Centre

Indonesia terpilih untuk menjadi Ketua Pokja Budaya dan Pariwisata ASEAN Korea Centre dari 11 perwakilan negara anggota ASEAN di Seoul


Ganjar Pranowo Sebut Potensi Viralisme di Ekspor Budaya Populer, Apa Maksudnya?

7 Januari 2024

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo memberikan keterangan saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Sebut Potensi Viralisme di Ekspor Budaya Populer, Apa Maksudnya?

Ganjar Pranowo mengatakan budaya populer nusantara dapat dipromosikan lebih luas melalui teknologi digital, yaitu viralisme.


Sandiaga Dorong Budaya Indonesia Go International: Lagu Dangdut Banyak Disetel di Korea Selatan

30 November 2023

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memberikan keterangan pers usai acara peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional di Balairung Soesilo Soedarman, Kemenparekraf, Jakarta pada Selasa, 24 Oktober 2023. TEMPO/Ami Heppy
Sandiaga Dorong Budaya Indonesia Go International: Lagu Dangdut Banyak Disetel di Korea Selatan

Menparekraf Sandiaga Uno mengklaim bahwa masyarakat Korea Selatan juga mulai menggemari budaya Indonesia atau I-Pop.