TEMPO.CO, Makassar - Kasus pengeroyokan siswa sekolah dasar hingga tewas pada 31 Maret 2014 berakhir dengan perdamaian. Baik keluarga korban, Muhammad Syukur, maupun keluarga ketiga pelaku sepakat menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan, Rabu, 14 Mei 2014.
"Kami tidak keberatan. Kami tidak akan menuntut dan akan mencabut laporan," kata Nurdaniyah, ibu Syukur, didampingi suaminya, Sabran, saat kedua belah pihak dipertemukan dalam gelar perkara di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan.
Permohonan maaf dari keluarga ketiga tersangka dalam pertemuan yang penuh haru itu diterima dengan baik oleh kedua orang tua Syukur. "Saya mohon maaf dan saya harap masalah ini tidak lagi berlarut-larut. Kami tulus minta maaf. Kami tidak pernah mengharap masalah seperti ini," ujar Haryani, ibu salah satu tersangka.
Pelaksana Tugas Kepala Sub-Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Inspektur Satu Afriyanti Firman menjelaskan, dalam pengusutan kasus itu, pihaknya menerapkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.
Kepolisian pun turut melibatkan beberapa pihak untuk menyelesaikan kasus ini. "Kami terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan instansi terkait," ujarnya.
Afriyanti menerangkan, kasus berakhir dengan putusan diversi, atau diselesaikan tanpa melalui jalur persidangan. Ini adalah kasus pertama yang diselesaikan dengan jalur seperti ini, kendati penerapan undang-undang ini baru resmi diberlakukan 1 Agustus mendatang. "Ini adalah putusan diversi. Kita mencoba memakai jalur restorative justice," ucapnya.
Gelar perkara ini, kata dia, adalah bentuk mediasi yang dilakukan bagi kedua pihak yang beperkara. Pemprov, pemkot, dinas sosial, dan lembaga perlindungan anak turut dihadirkan dalam gelar perkara itu.
Kepala Bidang Advokasi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indrawati Baso Rahim mengatakan pihaknya bakal terus melakukan pendampingan kepada kedua pihak. Terutama bagi ketiga tersangka pengeroyokan.
"Kita wajib mendampingi ketiga anak ini. Ini harus dilakukan untuk menjaga psikologis anak. Kami akan fasilitasi," ujarnya.
AKBAR HADI
Terpopuler:
Puan Sebut Dirinya Calon Wakil Presiden
Pabrik HM Sampoerna Tutup, 2.500 Pekerja Di-PHK
Bangkrut, PT HM Sampoerna PHK Ribuan Karyawan