TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sekolah SD Negeri 09 Makasar Pagi, Jakarta Timur, Sri Hartini resmi dicopot dari jabatannya hari ini, Sabtu, 17 Mei 2014. Pencopotan Sri Hartini sebagai sanksi atas kasus kekerasan yang dilakukan muridnya hingga menyebabkan kematian Renggo Kadapi, 11 tahun. Renggo tewas akibat serangan membabi buta oleh kakak kelasnya, SY, 12 tahun, hanya karena menjatuhkan es pisang milik SY.
"Surat pencopotan kepsek sudah diterima dan diparaf oleh ibu Sri tadi siang sekitar pukul 10.00 atau 11.00," kata Kepala Seksi Dinas pendidikan Dasar kecamatan Makasar, Supriyadi, saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 17 Mei 2014. (Baca: Jokowi Datang, Kepala Sekolah Renggo Pingsan)
Supriyadi menuturkan setelah pencopotan Sri, Dinas Pendidikan Jakarta Timur menunjuk Kepala Sekolah SD Negeri 08 Makasar Pagi, Daryanti sebagai pelaksana tugas. Sedangkan setelah dicopot Sri menjadi guru di SD Negeri Kebon Pala 11 Pagi.
Penyerahan surat pencopotan itu dihadiri oleh Kepala Sub-Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Timur Nasrudin, Kepala Seksi Dinas Pendidikan Dasar Kecamatan Makasar Supriyadi, dan Pengawas Pendidikan Bidang 4 Kecamatan Makasar Nana Suparna. (Baca: Pembunuh Renggo Bisa Dikenakan Restorative Justice)
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memerintahkan Kepala Dinas DKI Jakarta mencopot Kepala SD Negeri Makasar 09 Pagi. Kepala sekolah tempat Renggo bersekolah itu dianggap lalai hingga berakibat pada meninggalnya Renggo. Menurut Jokowi, kepala sekolah mesti bertanggung jawab atas meninggalnya Renggo. "Harus ada sanksi tegas, yaitu dicopot," kata Jokowi di rumah duka di Jakarta Timur pada Selasa, 6 Mei 2014. (Baca: Ini Pengakuan Senior yang Membuat Renggo Meninggal)
Renggo meninggal pada 4 Mei 2014 pagi setelah dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Anak 11 tahun itu diduga meninggal karena dipukuli perut dan bokongnya oleh kakak kelasnya.
APRILIANI GITA FITRIA
Terpopuler:
KSAD Budiman Mencuat di Daftar Cawapres Jokowi
Jerry Wong Banjir Ucapan Duka dari Selebritas
Puan Dianggap Tak Pantas Dampingi Jokowi