Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Sekolah Renggo Resmi Dicopot

image-gnews
Foto mendiang Renggo Kadapi pada pemakamannya di TPU Kampung Asem, Halim, Jakarta Timur (04/05). Sampai saat ini keluarga berniat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. TEMPO/Dasril Roszandi
Foto mendiang Renggo Kadapi pada pemakamannya di TPU Kampung Asem, Halim, Jakarta Timur (04/05). Sampai saat ini keluarga berniat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sekolah SD Negeri 09 Makasar Pagi, Jakarta Timur, Sri Hartini resmi dicopot dari jabatannya hari ini, Sabtu, 17 Mei 2014. Pencopotan Sri Hartini sebagai sanksi atas kasus kekerasan yang dilakukan muridnya hingga menyebabkan kematian Renggo Kadapi, 11 tahun. Renggo tewas akibat serangan membabi buta oleh kakak kelasnya, SY, 12 tahun, hanya karena menjatuhkan es pisang milik SY.

"Surat pencopotan kepsek sudah diterima dan diparaf oleh ibu Sri tadi siang sekitar pukul 10.00 atau 11.00," kata Kepala Seksi Dinas pendidikan Dasar kecamatan Makasar, Supriyadi, saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 17 Mei 2014. (Baca: Jokowi Datang, Kepala Sekolah Renggo Pingsan)

Supriyadi menuturkan setelah pencopotan Sri, Dinas Pendidikan Jakarta Timur menunjuk Kepala Sekolah SD Negeri 08 Makasar Pagi, Daryanti sebagai pelaksana tugas. Sedangkan setelah dicopot Sri menjadi guru di SD Negeri Kebon Pala 11 Pagi.

Penyerahan surat pencopotan itu dihadiri oleh Kepala Sub-Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Timur Nasrudin, Kepala Seksi Dinas Pendidikan Dasar Kecamatan Makasar Supriyadi, dan Pengawas Pendidikan Bidang 4 Kecamatan Makasar Nana Suparna. (Baca: Pembunuh Renggo Bisa Dikenakan Restorative Justice)

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memerintahkan Kepala Dinas DKI Jakarta mencopot Kepala SD Negeri Makasar 09 Pagi. Kepala sekolah tempat Renggo bersekolah itu dianggap lalai hingga berakibat pada meninggalnya Renggo. Menurut Jokowi, kepala sekolah mesti bertanggung jawab atas meninggalnya Renggo. "Harus ada sanksi tegas, yaitu dicopot," kata Jokowi di rumah duka di Jakarta Timur pada Selasa, 6 Mei 2014. (Baca: Ini Pengakuan Senior yang Membuat Renggo Meninggal)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Renggo meninggal pada 4 Mei 2014 pagi setelah dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Anak 11 tahun itu diduga meninggal karena dipukuli perut dan bokongnya oleh kakak kelasnya.

APRILIANI GITA FITRIA

Terpopuler:
KSAD Budiman Mencuat di Daftar Cawapres Jokowi
Jerry Wong Banjir Ucapan Duka dari Selebritas 
Puan Dianggap Tak Pantas Dampingi Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

14 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.