TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bakal mengusir para penghuni permukiman liar di bantaran rel kereta api. Pasalnya, kebanyakan bukan merupakan warga Jakarta.
"Kami usir saja biar pulang ke kampungnya. Kita sudah lakukan dan mereka pulang kampung," katanya di Balai Kota, Jumat, 16 Mei 2014. Lokasi permukiman liar itu juga akan disterilkan. PT KAI akan membangun tembok di lokasi itu agar tak lagi ditempati.
Namun, kata Ahok--sapaan Basuki--memang ada yang sudah diusir tapi kembali lagi. Bahkan Dinas Sosial DKI mencatat sebanyak 61 persen penghuni panti sosial merupakan warga non-DKI. "Mau diusir? Kan enggak, ya enggak apa-apa kami tampung," katanya. Ahok mengatakan dia tidak suka jika warga daerah datang ke Jakarta bukan untuk mencari makan. "Tapi untuk bangun rumah di kampung," katanya.
Ahok pun berencana membuat kesepakatan dengan para penghuni liar tersebut. "Jadi kalau mereka ketangkap lagi, saya tidak akan gunakan Perda ngemis, tapi saya pakai perjanjian penipuan," katanya. Jika melanggar, mereka bisa dijerat pasal penipuan kontrak sehingga dapat dihukum penjara. "Saya sudah bilang minta format begitu."
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Terpopuler:
Bangkrut, PT HM Sampoerna PHK Ribuan Karyawan
Pabrik HM Sampoerna Tutup, 2.500 Pekerja Di-PHK
Ridwan Kamil Jadi Calon Wali Kota Terbaik Dunia
Pabrik Ditutup, Ratusan Buruh Sampoerna Menangis