Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Sekolah Siksa 2 Siswa SD Diadukan ke Polisi  

image-gnews
dailymail.co.uk
dailymail.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Belopa - Dua siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, disiksa kepala sekolahnya. Siswa berusia 9 dan 10 tahun itu ditenggelamkan kepalanya dalam kolam ikan yang ada di lingkungan sekolah. Penyiksaan ini dilakukan kepala sekolah di hadapan ratusan siswa lainnya.

Juarni, ibu kandung korban, saat dikonfirmasi, Minggu, 18 Mei 2014,  mengatakan tindak kekerasan yang dialami anaknya baru diketahui setelah beberapa teman sekelas anaknya melaporkan kejadian itu padanya, Sabtu, 17 Mei 2014.

Diceritakan Juarni, anak kandungnya itu disiksa Pahri, Kepala SDN 231 Padangsappa, lantaran memasuki kolam ikan yang ada di halaman sekolah. Anak Juarni bersama satu siswa lainnya dituduh mengambil ikan yang ada dalam kolam, termasuk merusak sejumlah tanaman yang ada di seputaran kolam. "Sore hari, mereka memang masuk di lingkungan sekolah. Mereka berdua dipanggil oleh teman sekolahnya yang sudah terlebih dahulu bermain di kolam itu, " kata Juarni.

Keesokan harinya, Pahri mendapat laporan jika rusaknya tanaman dan berkurangnya ikan di kolam lantaran diambil dua siswa itu. "Saat itu juga, keduanya diseret ke kolam kemudian ditelanjangi. Seluruh teman-temannya dipanggil untuk menyaksikan mereka disiksa," tuturnya.

Kepala dua siswa ini ditenggelamkan dalam kolam ikan. Pahri juga menginjak kepala keduanya. "Tidak cukup ditenggelamkan dan diinjak, juga ditampar menggunakan map kertas," katanya.

Sading, ayah kandung siswa yang berusia 9 tahun, langsung melapor ke Polsek Padangsappa setelah mengetahui peristiwa penyiksaan itu. Sading menuturkan, setelah kejadian itu, anaknya mengalami trauma dan tidak mau lagi masuk sekolah. Korban mengaku malu pada teman-temannya. "Anak saya trauma, bahkan sekarang ini ia sering mengeluh sakit pada bagian telinganya. Dia juga takut bertemu dengan kepala sekolahnya," ujar Sading.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pahri yang dihubungi melalui nomor teleponnya tidak memberikan jawaban. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Andi Fahri mengaku belum mendapatkan laporan ihwal peristiwa tersebut. Namun, kata Fahri, jika perbuatan itu terbukti, pihaknya akan memberikan sanksi tegas dan mencopot Pahri dari jabatannya.

Kepala Kepolisian Sektor Padangsappa Ajun Komisaris Rusli membenarkan adanya laporan tindak kekerasan yang diduga dilakukan Kepala SDN 231 Padangsappa. "Sementara dalam proses penyelidikan, kami masih mengumpulkan bahan keterangan dan saksi saksi," kata Rusli.

HASWADI

Terpopuler:
Pro-Jokowi: Isu Puan Cawapres Adu Domba Politik
Gaya Komunikasi Wali Kota Surabaya Dikritik 
Demokrat Ingin Ical Jadi King Maker, Bukan Capres  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.


Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

23 Juli 2022

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

Jokowi meminta agar para pelaku kekerasan terhadap anak diberikan hukuman yang keras agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.