TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengundang lagi pimpinan sekolah St Monica untuk mengkonfirmasi dugaan terjadinya kekerasan seksual yang menimpa seorang siswanya. Alasannya, hingga kini KPAI belum berhasil mengkonfirmasi ke pihak sekolah terkait.
Menurut komisioner KPAI, Susanto, hingga kini pihaknya belum bisa memastikan apakah H atau S adalah guru yang diduga sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap balita L, siswa kelompok bermain di sekolah tersebut. "Kami belum bisa mengkonfirmasikan ke pihak sekolah apakah H atau S adalah pelaku seperti yang disangkakan orang tua korban," kata Susanto saat dihubungi Tempo, Sabtu, 17 Mei 2014.
KPAI berharap klarifikasi terhadap pihak sekolah bisa dilakukan pada Senin atau Selasa pekan depan. Ini adalah upaya klarifikasi ketiga setelah KPAI menerima laporan dugaan kekerasan seksual terhadap balita L oleh guru menarinya.
Laporan itu diterima KPAI pada Rabu pagi, 14 Mei 2014. Pada siang harinya, KPAI mengunjungi sekolah yang berlokasi di Sunter Agung, Jakarta Utara, itu untuk mengklarifikasi. Sampai di sana, kata Susanto, pihak KPAI hanya diterima seorang guru. Sedangkan kepala sekolah dan guru yang diduga sebagai pelaku sedang ada acara di luar.
KPAI pun mengundang pihak St Monica ke kantor KPAI di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Mei 2014. Namun undangan ini tak bisa dipenuhi karena pada hari yang sama polisi mendatangi sekolah tersebut untuk menyelidiki dugaan terjadinya tindak kriminal itu. (Baca juga: Sekolah Jadi Tempat Kekerasan Seksual pada Anak)
"Kami akan undang lagi pada Senin atau Selasa pekan ini," tutur Susanto.
Balita L diduga menjadi korban pelecehan seksual di sekolahnya. Ia diduga dilecehkan oleh guru tari yang juga wali kelasnya yang bernama S. Adapun orang tua L telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan KPAI.
AMIRULLAH