TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Fadil Imran meminta pemerintah menjatuhkan sanksi tegas pada diskotek Stadium. Fadil mengatakan pemerintah seharusnya mencabut izin operasi tempat hiburan tersebut terkait dengan peristiwa tewasnya seorang anggota polisi akibat overdosis narkotik di lokasi itu.
"Agar (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta) mempertimbangkan sanksi keras terhadap lokasi hiburan malam sejenis yang terbukti mengedarkan narkoba," ujarnya saat dihubungi, Ahad, 18 Mei 2014.
Sebelumnya, seorang polisi bernama Jicky Vay Gumerung ditemukan tewas akibat overdosis narkoba di Stadium, Jumat, 16 Mei 2014. Polisi yang diketahui berpangkat brigadir dua itu merupakan anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Jicky juga diketahui datang ke tempat hiburan malam itu bersama rekan-rekannya yang juga anggota polisi.
Fadil mengatakan polisi sudah mengajukan surat terkait dengan pemberian sanksi untuk Stadium kepada Pemprov DKI Jakarta. Surat itu disebutnya berisi rekomendasi agar pemerintah memberikan sanksi kepada diskotek yang kerap menjadi tempat peredaran narkotik. Sanksi yang direkomendasikan, ujar dia, bisa berupa sanksi administratif ataupun pencabutan izin operasional.
"Suratnya sudah kami kirim ke Pemprov DKI sebulan lalu melalui Dinas Pariwisata dengan tembusan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI," kata Fadil.
Adapun ihwal tewasnya Jicky, Fadil menyatakan sudah menyegel sementara waktu operasional Stadium. Penyegelan dilakukan karena polisi sedang melakukan penyelidikan mengenai peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu. "Aktivitas di Stadium kami hentikan dulu sementara karena ada hal-hal yang perlu diperjelas sebelum bisa beroperasi kembali," ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, Jicky dinyatakan positif mengonsumsi narkoba--hasil visum di RS Polri Kramat Jati. Fadil mengatakan anggota Polres Minahasa Selatan itu terbukti mengonsumsi amphetamine dan MDMA. Adapun amphetamine sendiri diketahui merupakan salah satu bahan dasar narkoba jenis sabu.
Selain Jicky, tiga anggota polisi lain yang berinisial M, H, dan M juga dinyatakan positif narkoba. Tiga orang itu diketahui merupakan anggota yang sehari-hari bertugas sebagai reserse. "Kasusnya kini ditangani oleh Provost dan kami tidak akan kompromi dengan narkoba," katanya.
DIMAS SIREGAR
Berita Terpopuler:
Pro-Jokowi: Isu Puan Cawapres Adu Domba Politik
Gaya Komunikasi Wali Kota Surabaya Dikritik
Demokrat Ingin Ical Jadi King Maker, Bukan Capres
Dikeluhkan, AirAsia Tutup Rute Makassar-Bali