Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sutan Didesak Beberkan Penerima Rasuah Lainnya

Editor

Sugiharto

image-gnews
Ketua Komisi VII DPR RI,Sutan Bhatoegana saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta (25/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Komisi VII DPR RI,Sutan Bhatoegana saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta (25/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto berharap bekas Ketua Komisi Energi Sutan Bhatoegana membuka kasus rasuah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Rabu lalu, komisi antirasuah menetapkan politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka kasus tersebut.

"Semoga SB (Sutan Bhatoegana) membuka kasus ini secara utuh," kata Bambang melalui pesan pendek, Ahad, 18 Mei 2014. "Bila ada pihak lain yang terlibat, seyogianya turut bertanggung jawab."

Sutan menjadi tersangka setelah penyidik KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan Sutan diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan jabatan dan fungsinya sebagai anggota DPR. “Sedikitnya telah ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup dan disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh SB,” kata Johan. (Baca: Setelah Sutan Tersangka, KPK Incar Anggota DPR Lain)

Keterlibatan Sutan terungkap setelah KPK menangkap Rudi Rubiandini--kala menjabat Kepala SKK Migas--Agustus tahun lalu. Rudi menerima US$ 400 ribu dari Komisaris PT Kernel Oil Ltd Indonesia Simon Tanjaya. Rudi telah divonis 7 tahun penjara, sementara Simon 3 tahun penjara. Kasus itu belakangan membuka aliran dana dalam bentuk tunjangan hari raya ke sejumlah anggota Komisi Energi yang diduga terkait dengan pembahasan APBN Perubahan 2013 Kementerian Energi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam sidang pada Februari lalu, Rudi mengaku pernah menyerahkan uang US$ 200 ribu kepada Sutan Bhatoegana. Uang diserahkan melalui anggota Komisi Energi, Tri Yulianto. Kesaksian lainnya muncul dari bekas Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi Didi Dwi Sutrisno. Menurut Didi, dirinya pernah membagikan uang titipan Rudi sebesar US$ 140 ribu kepada pimpinan dan anggota Komisi Energi. Uang diserahkan lewat Irianto, staf khusus Sutan. (Baca: Bhatoegana Tersangka, SBY: Tak Hanya Sutan)

MUHAMMAD MUHYIDDIN | MUHAMAD RIZKI

Berita Terpopuler:
Aburizal-Pramono Edhie Tunda Kemenangan Jokowi 

Pendamping Jokowi Baru Akan Dideklarasikan Senin 

Anggun Tampil di WMA 2014, Fan Agnez Mo Meradang 

Remaja Jakarta Perbesar Dada dengan Fat Transfer

Poros Ketiga Gagal, Demokrat Merapat ke Gerindra

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas, Rudi Rubiandini meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (29/4). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.


Sutan Bhatoegana Wafat, Begini Kata-kata Ajaib Almarhum

19 November 2016

Sutan Bhatoegana. TEMPO/Imam Sukamto
Sutan Bhatoegana Wafat, Begini Kata-kata Ajaib Almarhum

Sutan terkenal dengan ungkapan ngeri-ngeri sedap, masuk tuh barang, dan sorry my love.


Demokrat: Sutan Bhatoegana Kader Terbaik, Kami Kehilangan

19 November 2016

Suasana di depan rumah duka Sutan Bhatoegana. TEMPO/Sidik Permana
Demokrat: Sutan Bhatoegana Kader Terbaik, Kami Kehilangan

Sutan merupakan politikus senior yang memberikan warna tersendiri di ruang publik dan ruang politik selama kariernya.


Ketua MPR: Sutan Bhatoegana Orang Baik  

19 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Ketua MPR: Sutan Bhatoegana Orang Baik  

Sutan adalah terpidana kasus suap dalam pembahasan APBN-P 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.


Ketua MPR: Meninggalnya Sutan Bhatoegana Mengejutkan

19 November 2016

Sutan Bhatoegana sebelum memasuki mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, 26 Mei 2016. Sebelumnya Mahkamah Agung menolak kasasi Sutan pada April 2016 lalu dengan hukuman Sutan diperberat dari 10 menjadi 12 tahun penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua MPR: Meninggalnya Sutan Bhatoegana Mengejutkan

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengaku terkejut dengan kabar meninggalnya Sutan Bhatoegana.


Suka Bercanda, Hal Ini Membuat Sutan Marah kepada Ruhut

19 November 2016

Ruhut Sitompul. ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Suka Bercanda, Hal Ini Membuat Sutan Marah kepada Ruhut

Kendati suka bercanda, Ruhut mengaku juga pernah membuat Sutan marah.


Bhatoegana Meninggal, Max Sopacua: Dia Sosok Penggembira  

19 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Bhatoegana Meninggal, Max Sopacua: Dia Sosok Penggembira  

Puluhan anggota keluarga, rekan kerja, dan politikus berdatangan ke rumah politikus Partai Demokrat itu.


Kesehatan Memburuk, Sutan Bhatoegana Dipindah ke HCU  

16 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Kesehatan Memburuk, Sutan Bhatoegana Dipindah ke HCU  

Sutan Bhatoegana menjalani perawatan di RS BMC sejak 2 November lalu dengan gejala penyakit kanker hati.


Kalapas Sukamiskin Bantah Kabar Sutan Bhatoegana Meninggal  

16 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Kalapas Sukamiskin Bantah Kabar Sutan Bhatoegana Meninggal  

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Dedi Handoko, membantah kabar bahwa Sutan Bhatoegana meninggal.


Sutan Bhatoegana Sakit, Ini Saran KPK untuk Ditjen Lapas  

15 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Sutan Bhatoegana Sakit, Ini Saran KPK untuk Ditjen Lapas  

Sutan Bhatoegana, terpidana suap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, menderita sirosis hepatis.