TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini kembali memeriksa Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Anggaran pada saat anggaran tahun jamak proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun itu disetujui.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi Hambalang dengan tersangka MS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin, 19 Mei 2014. (Baca: Wamenkeu Dicecar Soal Kontrak Hambalang)
Menurut Priharsa, orang kedua di Kementerian Keuangan itu bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Mahfud Suroso, Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras. PT Dutasari merupakan subkontraktor di proyek Hambalang. Dari kerja sama operasi PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya, perusahaan itu mendapat kontrak pekerjaan mekanikal dan elektrikal serta penyambungan listrik Hambalang senilai Rp 328 miliar.
Anny Ratnawati yang mengenakan baju hitam datang pukul 09.50 dengan kawalan ajudannya. Dia menolak memberikan komentar saat tiba di gedung KPK.
Dalam audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan proyek Hambalang, nama Anny Ratnawati banyak disebut dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Anggaran. Anny disebut melakukan sejumlah kesalahan prosedur dalam menyetujui anggaran dalam kasus Hambalang.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Terpopuler:
Kabar Cawapres Jokowi Dianggap Manuver Belaka
Ahok Minta Presiden Terpilih Tuntaskan Tragedi Mei 1998
Pasar Harapkan Cawapres Jokowi dari Militer
Politikus Demokrat Sebarkan Kabar Duet Jokowi-Ical
Polisi Cari Petinggi Artha Graha yang Hilang