TEMPO.CO, Bogor - Polisi membekuk dua dari lima tersangka komplotan perampok sepeda motor di sebuah warung remang-remang di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. "Mereka selalu berpesta jika berhasil menggasak sepeda motor, dan menghabiskannya di warung remang-remang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Condro Sasongko, Senin, 19 Mei 2014.
Condro mengatakan kedua pelaku merupakan buruan kepolisian setempat sejak lama. Mereka yang dalam sebulan bisa merampas tujuh unit sepeda motor itu dikenal dikenal sadis dan tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata api maupun tajam.
Kedua tersangka berhasil ditangkap setelah sebelumnya harus dilumpuhkan dengan cara ditembak. Mereka adalah Jaini, 21 tahun, dan Amir, 28 tahun, merupakan warga Lampung.
Ada tiga anggota komplotan lainnya yang masih buron, yakni An, LK, dan RF. Polisi menyita senjata api jenis revolver rakitan, enam butir peluru, sebilah golok, empat kunci letter T, dan satu unit sepeda motor dari komplotan itu.
Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Bahtiar Purnama mengatakan korban terakhir komplotan ini diduga adalah Sutarman, 25 tahun, karyawan refleksi di Jalan Darul Quran, Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Sepeda motor Sutarman dijual kepada Amir yang juga merupakan penadah barang curian seharga Rp 1,5 juta.
"Kemudian oleh Amri sepeda motor tersebut langsung dibawa ke Bekasi untuk dijual kembali pada penadah lainnya," kata dia.
M. SIDIK PERMANA
Terpopuler
Jadi Cawapres, Ini Daftar Kebijakan Kontroversi JK
Profil Wisnu Tjandra, Bos Artha Graha yang Hilang
Akbar: Rapat Pimpinan Nasional Golkar Aneh
Inanike, Pramugari Garuda yang Salat di Pesawat