TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa empat orang terkait dengan kasus dugaan korupsi yang membelit bekas Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo. Hadi tersangkut kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) pada 1999. "Sebagai saksi, mereka akan memberikan keterangan untuk kasus pajak BCA," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam siaran pers, Senin, 19 Mei 2014.
Empat orang yang akan diperiksa adalah Agus Hudiono, Herry Sumardjito, dan Zaitun. Ketiganya masih tercatat sebagai pegawai negeri sipil Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Selain itu, yang akan menjadi saksi adalah Sumihar Petrus Tambunan, pensiunan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Hadi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dalam permohonan pajak BCA sejak 21 April 2014. (Baca: KPK Tetapkan Hadi Poernomo sebagai Tersangka.) Saat menjabat Direktur Jenderal Pajak, Hadi mengabulkan permohonan keberatan pajak BCA yang sebelumnya sudah ditolak anak buahnya di Direktorat Pajak Penghasilan (PPh).
Hadi menyebutkan sejumlah alasan pengabulan permohonan keberatan pajak BCA atas terdapatnya koreksi fiskal pemeriksa pajak senilai Rp 5,5 triliun. Menurut Hadi, BCA dianggap masih memiliki aset dan kredit macet yang ditangani Badan Penyehatan Perbankan Nasional sehingga koreksi Rp 5,5 triliun itu dibatalkan.
Karena pembatalan itu, negara kehilangan pajak penghasilan dari koreksi penghasilan BCA senilai Rp 5,5 triliun tersebut. Penghitungan KPK nilainya Rp 375 miliar. Sampai saat ini KPK terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa para saksi, baik dari pemerintah maupun Bank BCA. KPK menjerat Hadi Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita Terpopuler:
Jadi Cawapres, Ini Daftar Kebijakan Kontroversi JK
Kabar Cawapres Jokowi Dianggap Manuver Belaka
Pasar Harapkan Cawapres Jokowi dari Militer
Polisi Cari Petinggi Artha Graha yang Hilang