TEMPO.CO, Cirebon - Lima siswa sekolah menengah atas (SMA) di Kota Cirebon dinyatakan tidak lulus ujian nasional (UN). Karena mereka terlibat narkoba dan divonis empat bulan penjara.
Saat UN, mereka mengerjakan soal ujian di dalam rutan Cirebon. Masa hukuman mereka akan berakhir Jumat, 23 Mei 2014, mendatang.
"Kami sudah berupaya maksimal untuk kelulusan para siswa, termasuk mengikutkan mereka pada UN sekalipun mereka berada di dalam rutan," kata Kepala SMA Negeri 9 Kota Cirebon, Rini Mulyanti, Selasa, 20 Mei 2014. "Namun jika hasilnya seperti ini, mungkin itulah batas kemampuan mereka."
Rini enggan menyebutkan identitas lima siswanya yang tidak lulus UN tersebut. Namun berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kelima siswa yang tidak lulus tersebut adalah MDY, MZ, AS, FIR, dan MBA.
Orang tua dari siswa yang tidak lulus itu, Selasa, 20 Mei 2014, terlihat mendatangi sekolah SMAN 9. Mempertanyakan nasib anak-anak mereka yang tidak lulus UN. "Kami ingin mempertanyakan nasib anak-anak kami setelah dinyatakan tidak lulus UN," kata seorang ibu yang enggan disebutkan namanya sambil berlinang air mata.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, mengatakan kejadian itu memang memalukan sekaligus memilukan bagi keluarga. "Tidak hanya keluarga, juga sekolah dan seluruh warga di Kota Cirebon ini," katanya.
Karenanya Azis berharap semua pihak bisa mengambil hikmah dari kejadian ini. termasuk bagaimana sikap orang tua dan sekolah untuk melindungi anak-anak mereka dari bahaya narkoba.
IVANSYAH