TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 4900 buruh PT HM Sampoerna per 31 Mei 2014. "KSPI siapkan aksi solidaritas besar-besaran menolak PHK tersebut," kata Presiden KSPI Said Iqbal saat dihubungi, Selasa, 20 Mei 2014. (Baca: PHK Sampoerna, Muhaimin: Mediasi Biar Smooth)
Said mengatakan meskipun pabrik rokok ini sudah dijual ke perusahaan asing, keluarga HM Sampoerna wajib ikut bertanggung jawab agar PHK tersebut tidak terjadi. "Sudah puluhan tahun buruh rokok itu membesarkan perusahaan dan membuat keluarga HM Sampoerna menjadi kelompok orang terkaya di Indonesia," ujarnya. (Baca: Lima Tahun Lagi, Rokok Kretek Tinggal Kenangan)
Said yakin penutupan pabrik SKT Sampoerna tidak bakal terjadi bila perusahaan itu masih dikelola oleh manajemen lama. Saat ini perusahaan rokok ketiga terbesar di Tanah Air tersebut sudah dikelola oleh Konsorsium Phillip Morris asal Amerika Serikat.
Menurut Said, pemerintah harusnya bertindak tegas melalui anjuran Dinas Tenaga Kerja setempat dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) untuk menolak permohonan PHK tersebut. Selain itu, ia juga meminta pengusaha kembali berunding dengan serikat pekerja perusahaan untuk mencari jalan keluar menghindari PHK tersebut.
PINGIT ARIA
Terpopuler:
Jadi Cawapres, Ini Daftar Kebijakan Kontroversi JK
Profil Wisnu Tjandra, Bos Artha Graha yang Hilang
Inanike, Pramugari Garuda yang Salat di Pesawat
Anak Buah Hilang, Ini Kata Tomy Winata