TEMPO.CO, Surabaya - Dewan Pengurus Daerah Partai Golongan Karya Jawa Timur mendukung pemberian sanksi kepada kader atau pengurus partai yang mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla. "Mereka akan dianggap tidak patuh terhadap keputusan atau mandat Golkar," kata Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Zainudin Amali pada Tempo, Selasa, 20 Mei 2014.
Hanya saja, Zainudin mengatakan ketidakpatuhan itu tidak bisa digeneralisasi. Harus dilihat lebih dulu derajat keterlibatan atau dukungan kader yang bersangkutan. Apakah dia berperan aktif, menjadi tim sukses, atau hanya sekadar menghadiri kampanye.
Baca Juga:
Ketidakpatuhan itu juga harus bisa dibuktikan. "Makanya, kita harus hati-hati betul. Jangan sampai dia cuma datang (kampanye) karena lihat dangdut, misalnya, tapi sudah dijatuhi sanksi," ujar Wakil Ketua Komisi Energi DPR periode 2009-2014 ini.
Golkar Jawa Timur, tutur Zainudin, dipastikan akan solid memberikan satu suara kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, karena sudah menjadi keputusan partai. Apalagi, dalam rapat koordinasi, Jumat, 16 Mei 2014, seluruh pengurus daerah Jawa Timur sudah menyatakan komitmennya untuk menyerahkan keputusan kepada Zainudin sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Timur.
"Suara Golkar enggak pecah di Jatim. Apalagi, waktu rapat sebelum Rapimnas Golkar, mereka sudah berkomitmen untuk menyerahkan sepenuhnya keputusan ke saya," katanya.
Hasil Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar menyebutkan partai memberikan mandat penuh kepada Ketua Umum Aburizal Bakrie untuk mengambil langkah politik dan melakukan komunikasi politik dalam menentukan arah koalisi. Partai berlambang pohon beringin kemudian memutuskan untuk berkoalisi mendukung Prabowo-Hatta.
Karena itu, bagi semua komponen organisasi harus terikat dengan keputusan Golkar. Anggota struktural Golkar yang mencalonkan atau dicalonkan dari partai lain harus berhenti dan menanggalkan jabatan struktural. Jusuf Kalla yang dicalonkan sebagai wakil presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, menurut Zainudin, sudah tidak lagi masuk dalam posisi struktural partai. Jadi, tidak dijatuhi sanksi. Namun, yang jelas, dia tidak boleh membawa atribut partai selama kampanye.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita Terpopuler:
Aburizal Terima Tawaran Menteri Utama dari Prabowo
Merchandise Beracun Piala Dunia Ada di Indonesia
20 Siswa SMA dengan Nilai Ujian Nasional Tertinggi