TEMPO.CO, Lombok - Seorang anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur berinisial Sdrd dari Fraksi Partai Golkar dan dua wartawan lokal, Dmyt dan Kml, ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Resor Lombok Barat di tempat hiburan CC di Senggigi, Lombok Barat, Senin malam, 19 Mei 2014.
Barang buktinya berupa satu paket sabu beserta alat hisap. Kasus ini tengah diselidiki sambil menunggu keluarnya hasil tes urine mereka. Mereka digerebek di salah satu ruangan tempat hiburan itu bersama tiga perempuan, masing-masing berinisial Kst, DA alias S, dan Rkt alias Ec. Polisi datang ke CC sekitar pukul 23.30 Wita.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Ajun Komisaris Besar Muhammad Suryo Saputro mengatakan belum menerima laporan dari Polres Lobar. "Silakan konfirmasi langsung ke Polres Lombok Barat," katanya kepada Tempo, Rabu sore, 21 Mei 2014.
Kepala Badan Narkotika Nasional NTB Komisaris Besar Mufti Djusnir juga mengatakan tidak ikut menangani penangkapan yang dilakukan polres tersebut. "Bukan BNN yang tangkap," ujarnya.
Adapun Kepala Satuan Narkotika dan Obat-obatan Polres Lombok Barat Inspektur Satu Kadek Metria belum bersedia memberi penjelasan. "Hari ini saya masih sembahyangan Galungan," ujarnya via telepon seluler.
Sehari sebelumnya, Kadek Metria menyatakan anggota Dewan itu dibekuk saat tengah memegang alat isap narkoba di dalam kamar mandi bersama teman perempuannya, DA. Sedangkan teman-temannya duduk di sofa menikmati karaoke.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,39 gram di bawah sofa. Ada juga satu klip plastik bening yang di dalamnya terdapat sisa bekas sabu, dua korek api, dan satu buah bong atau alat isap. Hasil pemeriksaan urine mereka akan keluar dalam enam hari mendatang
Seseorang yang tidak mau disebutkan namanya mengaku baru menjenguk rekannya sesama wartawan yang ikut ditangkap di Markas Polres Lombok Barat, Gerung. Dia mengatakan rekannya itu tidak menggunakan narkoba. "Saya dijebak," ucapnya mengutip pernyataan rekannya, Dmyt.
Sdrd pada pemilu 9 April lalu terpilih kembali sebagai legislator Lombok Timur periode 2014-2019 dari daerah pemilihan 5 di Pringgabaya. Sebelumnya Sdrd pernah dibekuk polisi dalam kasus yang sama. Saat itu dia ditangkap bersama anggota DPRD Lombok Barat, Idhal, juga di kawasan Senggigi. Dari pemeriksaan urine, dia diketahui positif sebagai pemakai. Namun dia hanya menjalani hukuman wajib lapor, dan tidak ditahan.
SUPRIYANTHO KHAFID
Baca juga:
Mahfud Dijanjikan Jabatan Lebih dari Menteri
Jokowi atau Prabowo, Ahok: Aku Rapopo
Kafe Anti-kesepian Hadir untuk Wisatawan Jepang
Peraih Nilai UN Tertinggi Hanya Belajar di Rumah
Kota Ini Tawarkan Berpingpong tanpa Busana