TEMPO.CO, Yogyakarta - Saat sedang gencar mengusut kasus korupsi dana hibah Persiba Bantul sebesar Rp 12,5 miliar, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Suyadi dimutasi. Ia akan menjadi Direktur Penyidikan di Kejaksaan Agung. "Informasinya, saya termasuk yang dimutasi, tetapi surat resmi belum diterima," kata Suyadi di kantornya, Rabu, 21 Mei 2014.
Selain Suyadi, Asisten Pidana Khusus Pindo Kartikani juga dikabarkan dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan. Pindo merupakan ketua tim dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Persiba Bantul dengan salah satu tersangkanya M. Idham Samawi, bekas Bupati Bantul.
Sebelumnya, salah satu penyidik dalam kasus dugaan korupsi Persiba yang dimutasi adalah Mei Abeto Harahap. Ia dimutasi beberapa bulan lalu ke Kejaksaan Agung di bidang pengawasan. Sebelumnya juga ada mutasi penyidik, yaitu Abdullah, yang kini menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Jawa Timur.
Pemutasian Suyadi dan penyidik di Kejati DIY lainnya menimbulkan tanda tanya. Sebab, Kejati DIY tengah menyidik kasus yang melibatkan Idham Samawi, yang menjadi Ketua PDIP DIY dan Ketua DPP PDIP Bidang Pengkaderan. Bahkan Idham terpilih sebagai anggota DPR pada pemilu legislatif lalu. "Ini mengindikasikan ada kekuatan di luar yang bisa mengintervensi dalam kasus penyidikan korupsi, terutama kasus Persiba," kata Erwan Suryono, koordinator Masyarakat Transparansi Bantul.
Aktivis antikorupsi selama ini menuding Kejaksaan Tinggi DIY lemah terhadap Idham Samawi, sehingga kasus ini tak kunjung selesai penyidikannya untuk dilimpahkan ke pangadilan.
Namun, Suyadi menegaskan, mutasi dirinya tidak akan mempengaruhi penanganan kasus korupsi yang sedang ditangani di Kejaksaan Tinggi DIY, termasuk kasus dugaan korupsi dana hibah KONI 2012 di Kabupaten Bantul. “Pengganti saya akan meneruskan pengusutan kasus korupsi, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan,” ujarnya.
Suyadi akan digantikan Loeke Larasati Agustina yang pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta dan kini masih menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
MUH SYAIFULLAH
Berita Terpopuler:
Mahfud Dijanjikan Jabatan Lebih dari Menteri
Kecewa pada PKB, Mahfud: Selesai Tugas di Partai
ITB Tak Otomatis Terima Siswa Bernilai UN Tinggi
Aplikasi Android Ini Bikin Ahok Ogah Blusukan