Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Kekerasan Seksual yang Terungkap Pasca-JIS  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto (kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya, kombes Heru Pranoto (kanan) menjawab pertanyaan awak media dalam jumpa pers rilis tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto (kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya, kombes Heru Pranoto (kanan) menjawab pertanyaan awak media dalam jumpa pers rilis tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta: Kasus kekerasan seksual terhadap siswa Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS) mulai terungkap pada akhir Maret 2014, setelah salah satu orang tua siswa melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Sebanyak enam orang petugas kebersihan ditetapkan sebagai tersangka, yakni Awan, 20 tahun, Agun, 25 tahun, Afriska, 24 tahun, Zaenal, 28 tahun, Syahrial, 20 tahun, dan Azwar, 27 tahun. Namun, Azwar tewas bunuh diri setelah ditetapkan tersangka pada 26 April 2014.

Setelah kasus JIS terungkap, beberapa kasus kekerasan seksual pada anak mulai terungkap karena korban baru berani melapor. Berikut beberapa kasus itu:

- Andri Sobari alias Emon, 24 tahun, ditangkap anggota Kepolisian Resor Sukabumi Kota, pada Kamis, 1 Mei 2014. Emon ditangkap karena ada warga yang melapor bahwa anaknya dicabuli Emon di lokasi Pemandian Citamiang, Kota Sukabumi, pada Ahad, 27 April 2014. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Emon mengaku telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seratus lebih bocah laki-laki. Diketahui, sebanyak 18 anak disodomi, 33 anak dicabuli dengan cara menggesekkan kemaluan, 10 anak dirayu untuk melakukan sodomi, dan 1 orang dipukul karena tidak mau disodomi.

- Pada Rabu, 6 Mei 2014, seorang kuli panggul di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Edi, 36 tahun, digiring ke Mapolres Jakarta Timur, setelah dihajar massa di daerah TPU Prumpung, Jakarta Timur. Edi diduga mencabuli tiga anak perempuan yakni Dl, 6 tahun, Se, 6 tahun, dan Al, 7 tahun. Kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur, Edi mengakui memegang perut ketiga bocah tersebut. Dia membantah melakukan pencabulan.

- Pada Kamis, 8 Mei 2014, seorang siswi kelas III di salah satu SDN di Jakarta Timur diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah seorang gurunya. Kasus ini masih diselidiki oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. Dua orang saksi telah diperiksa termasuk seorang guru di sekolah tersebut. Namun hingga saat ini penyidik masih menunggu hasil visum korban dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Pada Jumat, 9 Mei 2014, seorang anak penyandang tunarunggu berinisial A, 13 tahun, diduga mencabuli sebanyak sembilan bocah di Gang Damai, RT 03 RW 09, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Sembilan anak itu terdiri dari delapan anak laki-laki dan satu anak perempuan dengan usia dari 5-8 tahun. Kasus ini bermula saat dua korban kakak-beradik yakni perempuan As, 7 tahun, dan adik laki-lakinya Ab, 5 tahun, menanyakan soal pemberitaan sodomi Emon. Saat ibu Ab mengatakan kepada ibunya kalau dia juga pernah disodomi oleh A. Kasus ini juga masih diselidiki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur. Penyidik masih menunggu hasil visum korban di RSCM.

- Seorang petugas Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Duren Sawit, W, 29 tahun, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswi SD berinisial E, 12 tahun. Dugaan pencabulan itu terjadi pada Desember 2013 di ruang kerja W. Namun, E yang didampingi pamannya Z, 49 tahun, baru melaporkan kejadian ini pada Jumat petang, 9 Mei 2014.

- Seorang balita di Kelompok Bermain Saint Monica, Sunter Agung, Jakarta Utara, diduga mengalami kekerasan seksual oleh seorang pengajar. Hal itu terungkap saat Kepala Tata Usaha Sekolah Saint mengatakan bahwa seorang guru ekskul menari, H alias S, diduga melakukan pelecehan terhadap siswanya yang masih balita. Balita tersebut dilecehkan dengan cara ditusuk duburnya menggunakan jari tangan. Guru H itu pun telah menjalani pemeriksaan hari ini, 20 Mei 2014, di Polres Jakarta Utara. Dalam siaran pers yang diterima Tempo, H membantah melakukan tindakan itu. "Kenapa bisa begini. Setiap mengajar saya selalu ditemani. Saya sudah mengajar di atas sembilan tahun dan saya tidak pernah melakukan hal itu (pelecehan).”

AFRILIA SURYANIS


Berita Terpopuler:
Pengamat: Hanya Dua Poros Capres, Jokowi Untung

Chairul Tanjung Larang Pembelian Kendaraan Dinas

Sperma Tertua di Dunia Ditemukan di Australia

Ryan Giggs Akhiri Karier di Manchester United

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

14 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.