TEMPO.CO, Jakarta: Kasus kekerasan seksual terhadap siswa Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS) mulai terungkap pada akhir Maret 2014, setelah salah satu orang tua siswa melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Sebanyak enam orang petugas kebersihan ditetapkan sebagai tersangka, yakni Awan, 20 tahun, Agun, 25 tahun, Afriska, 24 tahun, Zaenal, 28 tahun, Syahrial, 20 tahun, dan Azwar, 27 tahun. Namun, Azwar tewas bunuh diri setelah ditetapkan tersangka pada 26 April 2014.
Setelah kasus JIS terungkap, beberapa kasus kekerasan seksual pada anak mulai terungkap karena korban baru berani melapor. Berikut beberapa kasus itu:
- Andri Sobari alias Emon, 24 tahun, ditangkap anggota Kepolisian Resor Sukabumi Kota, pada Kamis, 1 Mei 2014. Emon ditangkap karena ada warga yang melapor bahwa anaknya dicabuli Emon di lokasi Pemandian Citamiang, Kota Sukabumi, pada Ahad, 27 April 2014. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Emon mengaku telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seratus lebih bocah laki-laki. Diketahui, sebanyak 18 anak disodomi, 33 anak dicabuli dengan cara menggesekkan kemaluan, 10 anak dirayu untuk melakukan sodomi, dan 1 orang dipukul karena tidak mau disodomi.
- Pada Rabu, 6 Mei 2014, seorang kuli panggul di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Edi, 36 tahun, digiring ke Mapolres Jakarta Timur, setelah dihajar massa di daerah TPU Prumpung, Jakarta Timur. Edi diduga mencabuli tiga anak perempuan yakni Dl, 6 tahun, Se, 6 tahun, dan Al, 7 tahun. Kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur, Edi mengakui memegang perut ketiga bocah tersebut. Dia membantah melakukan pencabulan.
- Pada Kamis, 8 Mei 2014, seorang siswi kelas III di salah satu SDN di Jakarta Timur diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah seorang gurunya. Kasus ini masih diselidiki oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. Dua orang saksi telah diperiksa termasuk seorang guru di sekolah tersebut. Namun hingga saat ini penyidik masih menunggu hasil visum korban dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
- Pada Jumat, 9 Mei 2014, seorang anak penyandang tunarunggu berinisial A, 13 tahun, diduga mencabuli sebanyak sembilan bocah di Gang Damai, RT 03 RW 09, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Sembilan anak itu terdiri dari delapan anak laki-laki dan satu anak perempuan dengan usia dari 5-8 tahun. Kasus ini bermula saat dua korban kakak-beradik yakni perempuan As, 7 tahun, dan adik laki-lakinya Ab, 5 tahun, menanyakan soal pemberitaan sodomi Emon. Saat ibu Ab mengatakan kepada ibunya kalau dia juga pernah disodomi oleh A. Kasus ini juga masih diselidiki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur. Penyidik masih menunggu hasil visum korban di RSCM.
- Seorang petugas Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Duren Sawit, W, 29 tahun, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswi SD berinisial E, 12 tahun. Dugaan pencabulan itu terjadi pada Desember 2013 di ruang kerja W. Namun, E yang didampingi pamannya Z, 49 tahun, baru melaporkan kejadian ini pada Jumat petang, 9 Mei 2014.
- Seorang balita di Kelompok Bermain Saint Monica, Sunter Agung, Jakarta Utara, diduga mengalami kekerasan seksual oleh seorang pengajar. Hal itu terungkap saat Kepala Tata Usaha Sekolah Saint mengatakan bahwa seorang guru ekskul menari, H alias S, diduga melakukan pelecehan terhadap siswanya yang masih balita. Balita tersebut dilecehkan dengan cara ditusuk duburnya menggunakan jari tangan. Guru H itu pun telah menjalani pemeriksaan hari ini, 20 Mei 2014, di Polres Jakarta Utara. Dalam siaran pers yang diterima Tempo, H membantah melakukan tindakan itu. "Kenapa bisa begini. Setiap mengajar saya selalu ditemani. Saya sudah mengajar di atas sembilan tahun dan saya tidak pernah melakukan hal itu (pelecehan).”
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler:
Pengamat: Hanya Dua Poros Capres, Jokowi Untung
Chairul Tanjung Larang Pembelian Kendaraan Dinas
Sperma Tertua di Dunia Ditemukan di Australia
Ryan Giggs Akhiri Karier di Manchester United