TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perkara pembunuhan Holly Angela Hayu, dengan terdakwa bekas Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan Gatot Supiartono ditunda. Sedianya sidang dengan jadwal pembacaan tuntutan ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu siang, 21 Mei 2014. "Berkas tuntutan kami belum siap," kata jaksa penuntut umum Wulan kepada Ketua Majelis Hakim Badrun Zaini.
Jaksa meminta jadwal sidang ditunda hingga 28 Mei 2014, namun Majelis Hakim meminta jadwal kembali diundur karena para hakim di PN Jakarta Pusat akan mengikuti diklat. "Kami meminta penundaan hingga 9 Juni nanti," kata Wulan. Sepakat dengan jadwal yang diajukan jaksa, Ketua Majelis Hakim akhirnya memutuskan sidang tuntutan terhadap Gatot ditunda.
Baik Gatot maupun pengacaranya enggan menanggapi penundaan jadwal sidang ini. "Ya mau bagaimana lagi, saya mengikuti saja," kata Gatot kepada wartawan. Dia menyatakan belum menyiapkan materi pleidoi karena memang ingin mendengarkan tuntutan jaksa terlebih dahulu. "Nanti kalau tuntutannya sudah jelas baru kami pikirkan langkah selanjutnya."
Gatot didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338, atau subsider Pasal 353 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian, dengan ancaman maksimal hukuman mati. Gatot didakwa menyuruh lima orang untuk membunuh Holly, masing-masing Surya Hakim, Abdul Latief, Pago Satria, Elriski, dan tersangka Rusky yang kini masih buron. Aksi mereka dilakukan pada 30 September 2013.
Sebelumnya, dalam sidang Rabu pekan lalu, Gatot membantah memberikan uang dolar dan menyuruh Surya Hakim, sopir sewaannya untuk membunuh Holly. Diketahui Surya menjadi inisiator pembunuhan Holly dan memiliki segepok dolar yang diakuinya berasal dari Gatot. Namun Gatot berkali-kali membantah tuduhan itu.
Baca Juga:
Dalam sidang pekan lalu juga, Gatot mengungkapkan awal mula perkenalannya dengan Holly. Gatot mengatakan mengenal Holly yang berprofesi sebagai pemandu lagu di sebuah tempat hiburan malam di Hotel Borobudur. Gatot menceritakan, dia berniat menolong kehidupan Holly dengan menikahinya sebagai istri kedua. Menurut dia, istri pertamanya, Herbuadianti, sudah merestui rencana pernikahan itu.
PRAGA UTAMA
Berita Terpopuler:
Mahfud Dijanjikan Jabatan Lebih dari Menteri
Peraih Nilai UN Tertinggi Hanya Belajar di Rumah
Kecewa pada PKB, Mahfud: Selesai Tugas di Partai
ITB Tak Otomatis Terima Siswa Bernilai UN Tinggi