TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Malang, Jawa Timur, dari Kejaksaan Negeri Kota Malang tahun 2013. Kasus ini dinilai tidak ada perkembangan bahkan terkesan berhenti tanpa ada penjelasan publik.
"Kejaksaan Negeri Kota Malang tidak serius menangani kasus ini," kata Koordinator Divisi Pelayanan Publik ICW Febri Hendri, Selasa, 20 Mei 2014. Menurut dia, Kejaksaan Negeri terkesan menutup-nutupi sesuatu.
Pihaknya, bersama Wakil Koordinator Malang Corruption Watch (MCW) Hayyik Ali, juga melaporkan kasus ini ke Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Pihaknya berharap KPK dapat melakukan supervisi dan mengambil alih penanganan kasus korupsi RSUD Kota Malang. (Baca: Dugaan Mark-up Lahan RSUD Kota Malang Dilaporkan)
Kasus ini berawal dari laporan MCW pada November 2013. Dalam laporan itu terlihat kejanggalan pembelian lahan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Malang untuk pembangunan RSUD yang jauh lebih mahal dari harga NJOP. Dinas Kesehatan membeli lahan seluas 4.300 meter persegi dengan harga Rp 1,7 juta per meternya, dengan nilai transaksi sebesar Rp 7,3 miliar. Padahal harga NJOP tanah di wilayah tersebut pada saat itu hanya sekitar Rp 1 juta per meter persegi dan harga pasaran Rp 700 ribu per meter persegi. Jadi pengadaan lahan itu diduga merugikan keuangan daerah Rp 3,87 miliar.
Padahal sebelumnya Dinas Perumahan mengeluarkan surat keputusan penetapan lokasi RSUD Kota Malang. Serta dilakukan tawar-menawar seharga Rp 800 ribu per meter persegi. Setelah ditetapkan, kata dia, seharusnya tak boleh ada transaksi. Ternyata lahan atas nama YC dialihkan ke NH seharga Rp 700 ribu. Dari NH, lahan dilepas kepada Pemerintah Kota Malang seharga Rp 1,7 juta. NH diduga merupakan orang dekat Sekretaris Daerah Kota Malang. (Baca juga: KPK Periksa 16 Orang dalam Korupsi Alkes Banten)
HUSSEIN ABRI YUSUF
Terpopuler:
Deklarasi di Rumah Sukarno, Pilihan Prabowo Aneh
Profil Wisnu Tjandra, Bos Artha Graha yang Hilang
Aburizal Terima Tawaran Menteri Utama dari Prabowo
Panglima TNI: Indonesia Tak Butuh Kapal Induk
Merchandise Beracun Piala Dunia Ada di Indonesia