TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum telah menerima pendaftaran calon presiden dari kubu PDI Perjuangan, Joko Widodo-Jusuf Kalla, serta kubu Gerindra, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Calon presiden-wakil presiden akan menjalani tahap pemeriksaan kesehatan mulai besok.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2014 tentang tahapan, program, dan jadwal pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2014, proses pemilihan presiden terbagi dalam tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan penyelesaian. Berikut jadwal lengkap pencalonan, kampanye, hingga rekapitulasi hasil penghitungan suara:
Baca Juga:
PENCALONAN
1. Pendaftaran pasangan capres-cawapres: 18- 20 Mei 2014.
2. Pemeriksaan kesehatan pasangan cawapres-cawapres: 20 - 23 Mei 2014.
3. Verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan pasangan cawapres-cawapres: 18- 23 Mei 2014.
4. Pengumuman verifikasi kelengkapan persyaratan pasangan cawapres-cawapres: 22- 24 Mei 2014.
5. Perbaikan kelengkapan persyaratan pasangan cawapres-cawapres: 24 - 26 Mei 2014.
6. Penyerahan perbaikan kelengkapan persyaratan pasangan cawapres-cawapres: 25 - 27 Mei 2014.
7. Verifikasi hasil perbaikan kelengkapan pasangan cawapres-cawapres: 26 - 29 Mei 2014.
8. Pengumuman hasil verifikasi perbaikan kelengkapan persyaratan pasangan cawapres-cawapres: 28 - 30 Mei 2014.
9. Pengusulan bakal pasangan cawapres-cawapres pengganti: 29 Mei - 5 Juni 2014.
10. Pemeriksaan kesehatan pasangan calon pengganti: 30 Mei - 8 Juni 2014.
11. Verifikasi kelengkapan dokumen pasangan cawapres-cawapres pengganti: 29 Mei - 8 Juni 2014.
12. Pengumuman hasil verifikasi dokumen pasangan cawapres-cawapres pengganti: 2 - 9 Juni 2014.
13. Penetapan nama-nama pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden: 31 Mei 201414. 14. Pengambilan nomor urut serta penetapan nomor urut dan pengumuman pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden: 1 Juni 2014.
Tahap kampanye...