Biaya Tes Kesehatan Capres-Cawapres Rp 150 Juta

Editor

Anton William

image-gnews
Capres PDIP Joko Widodo bersama Cawapres PDIP Jusuf Kalla, menggunakan sepeda ontel menuju KPU untuk mengikuti pendaftaran Pilpres, di kediaman Megawati jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/5). Jokowi dan JK resmi diusung PDIP, Partai Nasdem, PKB dan Partai Hanura untuk Pilpres 9 Juli mendatang. TEMPO/Imam Sukamto
Capres PDIP Joko Widodo bersama Cawapres PDIP Jusuf Kalla, menggunakan sepeda ontel menuju KPU untuk mengikuti pendaftaran Pilpres, di kediaman Megawati jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/5). Jokowi dan JK resmi diusung PDIP, Partai Nasdem, PKB dan Partai Hanura untuk Pilpres 9 Juli mendatang. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menyatakan biaya pemeriksaan kesehatan calon presiden dan wakilnya mencapai Rp 150 juta. "Biaya pemeriksaan kesehatan untuk satu orang calon itu Rp 75 juta. Jadi, kalau ada dua orang, capres dan cawapres, berarti Rp 150 juta," kata Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah ketika dihubungi, Kamis, 22 Mei 2014.

Penanggung jawab pemeriksaan kesehatan calon presiden dan wakilnya, Zaenal Abidin, mengungkapkan tingginya biaya lantaran pihaknya harus melakukan medical check up yang tak biasa. Ikatan Dokter Indonesia, kata dia, mengerahkan 60 dokter dan psikolog untuk memeriksa calon presiden dan wakilnya. Di antara dokter tersebut, tutur dia, terdapat 14 dokter spesialis dan subspesialis. Spesialisasi dokter tersebut antara lain jantung, penyakit dalam, gigi, mata, dan THT-KL (telinga, hidung, dan tenggorokan, serta bedah kepala leher). (Baca: Daftar Tim Dokter Pemeriksa Kesehatan Capres)

Menurut dia, pemeriksaan dimulai pukul 07.00 WIB, dengan diawali pengarahan untuk peserta mengenai aturan dan tahapan pemeriksaan. Kemudian, peserta diminta ganti baju untuk menjalani pemeriksaan. "Setelah menjalani semua pemeriksaan, akan ada surat tanda selesai periksa, kemudian makan siang," katanya.

Dia mengatakan tahapan ini sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan Ikatan Dokter Indonesia dengan Komisi Pemilihan Umum. Kedua institusi, tutur dia, telah menandatangani nota kesepahaman untuk membuat berbagai macam panduan teknis terkait dengan tes kesehatan calon presiden dan wakilnya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemilihan presiden tahun ini rencananya diikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, yaitu Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Keduanya diwajibkan mengikuti tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Kamis ini, pemeriksaan dilakukan untuk pasangan Jokowi-JK. Sehari kemudian, giliran Prabowo-Hatta yang diperiksa. (Baca: Jokowi-JK Tes Kesehatan Hari Ini).

FEBRIANA FIRDAUS

Berita penting lain:
Ini Pemain Incaran Van Gaal di MU
Pimpinan KPK Batalkan Rapat Bahas Abraham Samad
Anggun Siap Tampil di World Music Awards 2014

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

58 menit lalu

Immanuel Ebenezer alias Noel mengunjungi Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Februari 2023. TEMPO
Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas


Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

4 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

5 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

6 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.


Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

11 jam lalu

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Bakal Capres Ganjar Pranowo, dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima bibit Mari Sejahterahkan Petani (MSP) di Rakernas IV PDIP. Dok. PDIP
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.


Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

11 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?


Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

12 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.


Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

12 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.


Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

19 jam lalu

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin rapat kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.