TEMPO.CO, Jakarta - Partai koalisi pendukung pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berencana memberikan bantuan kepada Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali. Langkah itu ditempuh menyusul penetapan status tersangka korupsi pada Suryadharma terkait dengan pengelolaan dana haji. (Baca: Suryadharma Tersangka, KPK Bantah Terkait Politik)
“Sebagai sahabat, sebagai mitra koalisi, tentu akan ada dukungan, apalagi jasa dia sangat besar terhadap partai dan mitra koalisi,” ujar Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi ketika dihubungi, Jumat, 23 Mei 2014. (Baca: KPK Incar Suryadharma Ali Sejak Januari Lalu)
Baca Juga:
Suhardi menjelaskan PPP sejauh ini sudah memfasilitasi bantuan hukum kepada Suryadharma. Sedangkan bantuan hukum dari partai-partai koalisi yang lain akan diberikan sesuai kebutuhan. “Tentu saja semaksimal mungkin akan kami bantu untuk menghadapi proses hukum,” katanya. (Baca: Kasus Haji, Prabowo Yakin Suryadharma Tak Bersalah)
Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis malam, 22 Mei 2014, mengumumkan penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi tersangka korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013. KPK menduga ada kerugian negara terkait dengan pengelolaan dana haji, khususnya yang menyangkut layanan transportasi, katering, dan pemondokan haji. (Baca: Jadi Menteri Agama, Kekayaan Suryadharma Melonjak)
Menurut Suhardi, kasus yang dialami Suryadharma tidak akan berpengaruh terhadap format koalisi. Ia pun yakin kasus itu tidak akan menurunkan citra Prabowo-Hatta di mata masyarakat. “Saya kira tidak ada dampak apa pun,” ujarnya.
RIKY FERDIANTO
Berita Terpopuler
Dilaporkan ke Polisi, Ahok Tantang Balik Udar
Malaysia Hentikan Pembangunan Mercusuar di Tanjung Datu
Tekan Inflasi Jakarta, Jokowi Dipuji Mendagri