TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku belum paham mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dirinya sebagai tersangka. ''Saya belum paham benar dasar-dasar ditetapkannya saya sebagai tersangka. Jadi, kita lihat saja nanti,'' kata Suryadharma saat ditemui di kediaman pribadinya di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Mei 2014. (baca: Suryadharma Tersangka, KPK Bantah Terkait Politik)
Ditemani oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault dan salah satu anggota Partai Persatuan Pembangunan, Suryadharma Ali keluar dari kediamannya lalu menghampiri wartawan sekitar pukul 10.15 WIB. ''Wah, terima kasih ya sudah menunggu saya dari pagi,'' sapa Suryadharma santai.
Baca Juga:
Ditanyakan mengenai tuduhan KPK terhadap dirinya, Suryadharma Ali mengatakan dia hanya dapat berharap dan berdoa agar segala tuduhan tersebut dapat segera diluruskan. Menurut Suryadharma, masih banyak hal yang dapat terjadi di kemudian hari. Setelah memberikan pernyataan singkat, Suryadharma langsung melenggang menuju Lapangan Banteng. (baca: Suryadharma Ali Dicegah ke Luar Negeri)
KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka dugaan penyelewengan akomodasi haji dengan total anggaran Rp 1 triliun. Anggaran tersebut berasal dari APBN dan masyarakat. Perbuatan Suryadharma itu terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (baca: Gerindra Yakin Kasus Suryadharma Tak Gembosi Suara)
YOLANDA RYAN ARMINDYA
Berita Terpopuler
Dilaporkan ke Polisi, Ahok Tantang Balik Udar
Malaysia Hentikan Pembangunan Mercusuar di Tanjung Datu
Tekan Inflasi Jakarta, Jokowi Dipuji Mendagri