TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan akan melakukan pembelaan atas status tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji. ''Sebagai orang yang disangka, saya akan mempersiapkan amunisi untuk penjelasan saya terhadap persoalan ini,'' kata Suryadharma Ali, Jumat, 23 Mei 2014.
Suryadharma menambahkan akan mengumpulkan data-data yang bisa membebaskan dari dakwaan KPK. Suryadharma mengatakan akan menghimpun bantuan untuk kasus ini. (Baca juga: KPK Incar Suryadharma Ali Sejak Januari Lalu).
''Alhamdulillah, saya mendapat banyak dukungan dan perhatian, baik dari partai maupun dari rekan-rekan kerja,'' kata Suryadharma. Partai Persatuan Pembangunan, kata dia, masih terbuka jika dimintai bantuan tentang dakwaan ini.
KPK mengumumkan Suryadharma sebagai tersangka, Kamis, 22 Mei lalu, karena diduga menyelewengkan dana haji 2012-2013. Ketua Umum PPP ini diduga terlibat dalam penyelewengan dalam penyelenggaraan haji, termasuk beberapa pengadaan seperti pemondokan dan katering sejak Januari lalu.
YOLANDA RYAN ARMINDYA
Berita terkait:
Suryadharma Tersangka, KPK Bantah Terkait Politik
Suryadharma Ali Dicegah ke Luar Negeri
Suryadharma Ali Akhirnya Jadi Tersangka
Kasus Haji, KPK Direpotkan Hukum di Arab Saudi