Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggito: Pejabat Kementerian Agama Siap Diperiksa  

image-gnews
Sejumlah jemaah haji asal Indonesia keluar pemondokan karena lift di pemondokan mengeluarkan asap akibat dinaiki melebihi kapasitas (15/11). Foto: ANTARA/pandu Dewantara
Sejumlah jemaah haji asal Indonesia keluar pemondokan karena lift di pemondokan mengeluarkan asap akibat dinaiki melebihi kapasitas (15/11). Foto: ANTARA/pandu Dewantara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, mengatakan seluruh pejabat Kementerian Agama siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan penyelewengan dana akomodasi haji dengan total anggaran Rp 1 triliun.

"Insya Allah kami semua sebagai pejabat kementerian sudah siap diperiksa," kata Anggito saat hadir dalam konferensi pers di gedung Kementerian Agama, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Mei 2014.

Anggito menegaskan tidak akan ada pejabat Kementerian Agama yang akan mangkir dari pemeriksaan KPK. Seluruh pejabat Kementerian Agama di Indonesia maupun yang bertugas di Arab Saudi siap untuk bertanggung jawab atas pekerjaannya selama ini.

"Kami siap bertanggung jawab, khususnya di bidang pelayanan haji," ujar Anggito yang pernah menjabat Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan 2006-2010 itu.

Kementerian Agama, kata Anggito, bahkan ikut dalam memandu proses pengumpulan bahan dan pengambilan dokumen yang diperlukan oleh penyidik KPK, yang hingga siang ini masih melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Agama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kamis malam, 22 Mei 2014, KPK menetapkan Menteri Agama, Suryadharma Ali, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran akomodasi haji senilai Rp 1 triliun.

Suryadharma Ali dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

AISHA SHAIDRA

Berita Terpopuler:
KPK Incar Suryadharma Ali Sejak Januari Lalu
Jadi Menteri Agama, Kekayaan Suryadharma Melonjak
Jessica Hamil, Melaney Ricardo Ucapkan Selamat
Suryadharma Ali Akhirnya Jadi Tersangka
Harta Pristono Rp 26 Miliar Berasal dari Mertua

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPKH: Tak Satu Sen Pun Dana Haji untuk Infrastruktur

24 Januari 2019

Kompleks Masjidil Haram terlihat dipadati jemaah menjelang haji tahunan di kota suci Mekah, Arab Saudi, Jumat, 17 Agustus 2018. Lebih dari 220 ribu jemaah asal Indonesia akan menjalani rangkaian ibadah haji. REUTERS/Zohra Bensemra
BPKH: Tak Satu Sen Pun Dana Haji untuk Infrastruktur

Dana haji diinvestasikan di bisnis penerbangan dan katering jemaah.


Sidang Peninjauan Kembali Suryadharma Ali Dimulai Hari Ini

25 Juni 2018

Suryadharma Ali saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2016. Suryadharma Ali meminta waktu untuk memikirkan langkah hukum yang akan ditempuh selanjutnya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sidang Peninjauan Kembali Suryadharma Ali Dimulai Hari Ini

Sidang peninjauan kembali mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, dimulai hari ini.


Suryadharma Ali Ajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung

4 Juni 2018

Warga binaan Suryadharma Ali (kiri) bersilaturahmi dengan warga binaan lainnya udai melaksanakan salat Idul Fitri 1438 H di Lapas Klas IA Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, 25 Juni 2017. Sedikitnya 2000 narapidana khusus narkoba, 39 narapidana korupsi dan sembilan narapidana terorismemendapatkan remisi khusus Idulfitri tahun 2017 dari Kemenkumham Jawa Barat. ANTARA FOTO
Suryadharma Ali Ajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atas kasus korupsi dana haji.


Hati-hati Mengelola Dana Haji

3 Agustus 2017

Hati-hati Mengelola Dana Haji

Setelah melantik anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar dana haji diinvestasikan di proyek infrastruktur. Hal ini memicu kontroversi.


Dana Haji Buat Infrastruktur Jalan Terus Saja

2 Agustus 2017

Dana Haji Buat Infrastruktur Jalan Terus Saja

Apalagi, Majelis Ulama Indonesia telah menyatakan investasi dana haji di proyek infrastruktur dibolehkan asal bermanfaat.


Penjelasan Darmin Soal Dana Haji untuk Proyek Infrastruktur

2 Agustus 2017

Menko Perekonomian Darmin Nasution. TEMPO/Subekti
Penjelasan Darmin Soal Dana Haji untuk Proyek Infrastruktur

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mendukung penggunaan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur.


MUI Ajukan Empat Syarat Pengembangan Dana Haji  

2 Agustus 2017

Majelis Ulama Indonesia atau MUI menggelar tausiah di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Mei 2017. MARIA FRANSISCA
MUI Ajukan Empat Syarat Pengembangan Dana Haji  

Komisi Fatwa MUI melalui forum ijtima' di salah satu pondok pesantren di Tasikmalaya, pada Juli 2012, telah membahas pemanfaatan dana haji yang mengendap dari jamaah haji yang masih "waiting list".



Polemik Investasi Dana Haji

2 Agustus 2017

Polemik Investasi Dana Haji

Presiden Joko Widodo telah melantik anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Badan hukum publik ini bertugas mengelola keuangan haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji. Langkah ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Dengan demikian, keberadaan dana haji yang semula dikelola Kementerian Agama secara resmi mulai dipindahkan ke badan ini.


Hidayat Nur Wahid: Dana Haji Itu Notabene Milik Umat...

1 Agustus 2017

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid. TEMPO/Imam Sukamto
Hidayat Nur Wahid: Dana Haji Itu Notabene Milik Umat...

Menurut Hidayat, pemerintah diharapkan dapat bersikap lebih bijaksana dengan tidak memakai dana haji guna membangun infrastruktur.


Pesan Jokowi Soal Dana Haji: Dihitung yang Cermat, Ini Dana Umat

31 Juli 2017

Presiden Jokowi memberi amanat di Kongres Pancasila IX UGM. HAND WAHYU
Pesan Jokowi Soal Dana Haji: Dihitung yang Cermat, Ini Dana Umat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengelolaan dana haji dilakukan dengan hati-hati dan cermat.