TEMPO.CO, Bima - Fina, bocah berusia enam tahun, warga RT 17 RW 05, Kampo Nggaro, Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, terkena peluru nyasar sekitar pukul 11.50 Wita, Sabtu, 24 Mei 2014. Akibatnya, Fina mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan dan menembus ke telinga.
"Kita masih dalam tahap penyelidikan. Belum bisa dipastikan berasal dari senapan atau bukan. Pastinya ada benda asing mengenai telinganya," kata Wakil Kepala Polisi Resor Kota Bima Komisaris Muhamad Lutfi di kantor Kepolisia Sektor Rasanae Timur, Sabtu siang.
Peluru nyasar tersebut diduga berasal dari senapan polisi yang akan menyergap judi sabung ayam. Sebab, saat kejadian, terjadi penyergapan judi sabung ayam sekitar 25 meter dari lokasi korban bermain.
Lutfi menjelaskan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.50 WITA saat korban bermain bersama teman-temannya. Tiba-tiba korban merasakan sakit dan melihat pakaiannya sudah ada bercak darah. Korban pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Bima, untuk mendapat perawatan.
Polisi masih menyelidiki kasus itu. Menurut Muhamad, tak seorang pun warga di sekitar lokasi yang melihat adanya penembakan. “Dari mana berasal benda asing itu, masih belum diketahui," ujarnya.
Orang tua korban, Abubakar dan Kalisom, meminta kepolisian, bertanggung jawab atas penembakan anaknya. Sebab, menurut Abubakar, anaknya saat itu sedang bermain dan tak melihat ada orang lagi sabung ayam. "Kita tak ingin peristiwa penembakan terhadap warga sipil terus terulang," katanya.
Salah seorang saksi yang juga tetangga korban, Jamal, mengungkapkan korban ketika itu sedang bermain karet bersama dua rekan sesama kecil. Jarak antara masyarakat yang menjadi korban dan lokasi penyergapan judi sabung ayam sekitar 25 meter. "Ada luka di telinga korban yang diduga kena peluru nyasar,” kata Jamal.
AKHYAR M NUR
Berita lain:
KPK Sita Ponsel Anggito Abimanyu
Moto E, Ponsel Android KitKat Harga Terjangkau
Fakta-fakta Menarik Jelang Real Madrid Vs Atletico Madrid