TEMPO.CO, Padang- Sindikat pencuri motor yang biasa beroperasi di Kota Padang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Padang Pariaman digulung polisi Kepolisian Sektor Pauh Padang, Sumatera Barat. "Ada empat tersangka yang kami tangkap. Mereka sudah sebulan kami intai," ujar Kepala Polisi Sektor Pauh Padang Komisaris Polisi Daeng RM, Jumat, 23 Mei 2014.
Keempat tersangkat itu ialah Ismail Novit, 29 tahun; Yana Mulyana (23); Thamrin (32); dan Rendi Rahmad Fernando (18). Mereka ditangkap di dua tempat terpisah.
Menurut Daeng, penangkapan berawal saat polisi mencurigai aktivitas di satu rumah di kawasan Gadut. "Kami menggerebek rumah itu dan menemukan tiga orang tersangka yang sedang kami cari-cari," ujarnya.
Daeng mengatakan, saat penggerebekan ada satu tersangka yang mencoba kabur, tetapi akhirnya dapat ditangkap lagi setelah dilepaskan tembakan peringatan. Dari informasi tiga tersangka, polisi kemudian memburu tersangka lainnya, Rendi. Ia kemudian ditangkap di kawasan Tanah Sirah, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang.
"Di lokasi penangkapan kami menyita beberapa alat bukti yang diduga digunakan tersangka saat beraksi, yaitu kunci L, potongan besi, satu senjata api rakitan, senapan angin, dan samurai," ujarnya. (Baca juga: Kelompok Curanmor Ini Juga Perampok Pegadaian)
Selain itu, polisi juga menyita sabu-sabu beserta alat isapnya, ganja kering senilai Rp 100 ribu, dan beberapa onderdil sepeda motor hasil curian yang sudah dipreteli.
ANDRI EL FARUQI