TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan lembaganya tak peduli dituding berpolitik dalam soal penetapan tersangka Menteri Agama sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali. Tudingan miring, kata Busyro, tak mempengaruhi kinerja KPK.
"Tak ada manfaatnya menanggapi tuduhan itu. Penyidikan jalan terus," kata Busyro saat dihubungi Tempo, Jumat, 23 Mei 2014.
Pada kesempatan yang sama juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan penetapan tersangka Surya tak terkait dengan politik. "Murni penegakan hukum," katanya.
"Penetapan tersangka SDA bermula dari penyelidikan KPK terhadap laporan masyarakat. KPK juga mengkaji penyelenggaraan haji," kata Johan. (Baca juga: Suryadharma Ali Dilengserkan dari Ketua Umum PPP)
Nama Surya mencuat setelah KPK mengumumkan menetapkan dia sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Surya disangka menyalahgunakan wewenangnya dan diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi.
Surya diduga terlibat dalam penyelewengan akomodasi haji dengan total anggaran Rp 1 triliun, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta masyarakat.
MUHAMAD RIZKI