TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Haji dan Umroh Anggito Abimanyu tak bisa dihubungi sejak Menteri Agama Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Telepon, pesan pendek, dan bahkan pesan singkat Blackberry Messenger Tempo tak pernah dibalas olehnya.
Tempo terakhir berkomunikasi dengan Anggito pada hari Senin, 19 Mei 2014. Itu pun juga membicarakan ihwal perkembangan kasus haji setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengumumkan ke media ada pejabat negara yang bakal jadi tersangka haji. (Baca:Anggito: Pejabat Kementerian Agama Siap Diperiksa)
Namun, ketika Tempo hendak menghubungi Anggito lagi lewat BBM, tak juga direspons oleh akademikus Universitas Gadjah Mada ini. Usut punya usut, ternyata BBM Anggito telah disita oleh penyelidik KPK saat melakukan penggeledahan di ruangan Dirjen Haji dan Umroh tersebut.
"Ya, enggak bisa dihubungi, kan HP-nya disita KPK," kata Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Hasan Fauzi saat dihubungi Tempo, Sabtu, 24 Mei 2014. (Baca:Tersangka Haji, Suryadharma: Kita Lihat Saja Nanti)
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan sejumlah keluarga Menteri Agama Suryadharma Ali dan anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat diduga naik haji secara gratis. Caranya, dengan masuk ke rombongan menteri atau disertakan sebagai penyelenggara ibadah haji.
Jumlah anggota rombongan menteri yang ke Tanah Suci secara cuma-cuma cukup banyak, meskipun kurang dari 100 orang. Setidaknya ada 35 orang nama dalam rombongan tersebut. Selain petugas dari Kementerian, Suryadharma disinyalir mengajak kerabatnya. Mulai dari istri, menantu, sampai adik-adiknya. Hal inilah yang dipermasalahkan oleh KPK. "Yang jadi masalah, hak kuota dipakai bukan oleh calon jemaah haji,"kata Busyro di kantornya kemarin. (Baca:ICW Desak Suryadharma Mundur dari Jabatan Menteri)
Setelah menetapkan Suryadharma sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama pada Kamis, 22 Mei lalu. Menurut juru bicara KPK Johan Budi, salah satu tempat yang digeledah adalah ruangan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu.
Penggeledahan itu, kata Johan Budi, dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaran haji yang menjerat Menteri Agama Suryadharma Ali. (Baca:Jadi Tersangka, Suryadharma Ali Siapkan Amunisi)
FEBRIANA FIRDAUS
Terpopuler:
Kementerian Bertanya Apakah Kepala JIS Pedofilia
Tengah Malam, Dokter Cantik Datangi KPK
KPK Panggil Dua Staf Sutan Bhatoegana