TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Sukoharjo bergerak cepat setelah mendapat laporan penganiayaan yang menyebabkan Fajar Murdiyanto, 12 tahun, siswa Sekolah Dasar Klumprit 1 Mojolaban, Bekonang, meninggal dunia pada Ahad, 25 Mei 2014, pukul 04.30.
Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Andy Rifai yang ditemui seusai pemakaman Fajar di Kampung Dukuhan, RT 2 RW 11, Desa Klumprit, Mojolaban, Sukoharjo, Ahad sore, mengatakan sudah memeriksa beberapa saksi. “Kami sudah memeriksa teman korban dan kepala sekolah,” katanya.
Selain itu, penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak sudah memeriksa teman korban yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. “Dia didampingi orang tuanya saat pemeriksaan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata penyidik itu, penganiaya Fajar diduga lebih dari seorang. “Kami terus mengembangkan penyelidikan. Kami akan datangi rumah saksi dan rumah anak yang diduga pelaku,” ucapnya.
Dia mengimbau kepala sekolah dan guru agar lebih ketat mengawasi anak didiknya. Terutama pada jam-jam di luar jam pelajaran tapi masih di lingkungan sekolah. Sebab, penganiayaan yang dialami Fajar diduga terjadi di sekolah sebelum jam pelajaran. “Guru harus lebih ketat mengawasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” katanya.
Seorang teman sekelas Fajar, N, mengatakan ada seorang temannya yang sering menganiaya Fajar. “Dia memukuli Fajar hampir tiap hari,” ucapnya.
N mengatakan peristiwa tersebut tidak diketahui guru. Murid yang mengetahui juga tidak berani melapor ke guru.
UKKY PRIMARTANTYO
Terpopuler
Piyu Ragukan Jokowi-JK
Korupsi Haji Disebut Struktural,Anggito Tersangka?
Pengawal Suryadharma Nikmati Haji 'Gratis'
Pengacara Bantah Kepala JIS Pedofil