TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Jakarta International School (JIS), Harry Pontoh, mengatakan tiga kedutaan besar yang terlibat dalam investigasi internal sekolah hanya berperan sebagai penasihat. Ketiga kedutaan besar itu, yakni Amerika Serikat, Inggris dan Australia.
"Setahu kami kedutaan tidak ikut investigasi internal. Mereka berpartisipasi pada saat dibutuhkan tenaga ahli dan jika dibutuhkan saran. Dan hasilnya menunjukkan tidak ada apa-apa di JIS," kata Harry dalam jumpa pers pada Sabtu, 24 Mei 2014, di Hotel Sultan, Jakarta.
Harry menuturkan dari hasil investigasi itu, maka pihak sekolah telah berupaya mengevaluasi keamanan agar murid dan semua pihak terkait di sekolah tetap merasa nyaman dan aman. Termasuk ihwal perizinan, pihak sekolah terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Terkait dengan sejumlah pendapat lain, seperti dugaan adanya pelaku kekerasan seksual selain petugas kebersihan dan JIS melalaikan murid, kata Harry, JIS menyerahkan hal itu pada pengadilan yang akan dilaksanakan Rabu, 28 Mei 2014, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kepala Sekolah JIS Timothy Carr menyatakan tiga kedutaan besar ikut membantu proses investigasi kasus pelecehan seksual di sekolah tersebut.
"Tiga kedutaan ini sudah berkomitmen membantu proses penyelidikan," katanya saat menggelar konferensi pers, Senin, 21 April 2014. Carr berujar keterlibatan tiga kedutaan itu juga sebagai bentuk keseriusan JIS dalam menangani kasus pelecehan seksual tersebut. Dia mengatakan tiga kedutaan itu akan selalu berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mempercepat proses penanganan kasus.
APRILIANI GITA FITRIA
Berita Terpopuler:
Konsep 'Tol' Laut Jokowi Picu Kontroversi
KPK Sita Ponsel Anggito Abimanyu
Senin Depan, SBY Mungkin Pecat Suryadharma
Instagram Terancam Diblokir di Iran