TEMPO.CO , Bandung: Kuota bagi siswa miskin (dari keluarga yang secara ekonomi tidak mampu) untuk dapat masuk sekolah SD hingga SMA negeri di Bandung ditambah menjadi 20 persen. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana, kuota itu meningkat tiga kali lipat dari tahun ajaran sebelumnya.
Pada tahun ajaran 2013-2014, menurut Elih, kuota siswa miskin digabung jalur siswa berprestasi hanya 10 persen. "Kuota jalur prestasi sekarang jadi 5 persen, siswa dari luar kota 10 persen, selebihnya untuk jalur akademik," katanya seusai rapat dengan Komisi D DPRD Kota Bandung, Jumat, 23 Mei 2014.
Dinas Pendidikan akan menggunakan sejumlah basis data untuk mencocokkan surat keterangan siswa miskin pada saat pendaftaran nanti. Data itu berasal dari warga penerima beras untuk orang miskin, penerima kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Kesehatan Daerah, serta data keluarga siswa miskin sebelumnya.
"Wali Kota sudah meminta camat dan lurah agar tidak asal-asalan membuat Surat Keterangan Tidak Mampu," ujar Elih. Pihaknya juga meminta tiap sekolah membentuk tim verifikasi dan menyiapkan surat pernyataan untuk orangtua bahwa mereka dari keluarga tidak mampu.
Adapun Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Ahmad Nugraha mengusulkan cara lain untuk mencegah kecurangan pada pengisian kuota siswa miskin. Caranya dengan mendahulukan pendaftaran jalur siswa miskin.
"Saya khawatir ada orangtua yang berbuat curang apabila nilai anaknya tidak cukup masuk sekolah negeri, kemudian mencoba masuk lewat jalur siswa miskin," katanya.
Rencananya Peraturan Wali Wota tentang penerimaan siswa baru 2014 akan disahkan pekan depan. Di dalamnya diatur tentang pemberlakuan aturan pelaksanaan teknis pendaftaran ke sekolah. (Baca juga: SMA Sederajat di Jawa Barat Digratiskan).
ANWAR SISWADI/ RISANTI