TEMPO.CO, Jakarta - Persoalan kewarganegaraan Yordania yang dimiliki Prabowo Subianto membuat Komisi Pemilihan Umum turun tangan. Komisi masih menunggu laporan resmi soal kewarganegaraan lain yang dimiliki calon presiden itu.
Anggota KPU Arief Budiman sejauh ini belum menemukan masalah ihwal kewarganegaraan Prabowo. Dia menilai pemberian kewarganegaraan kepada Prabowo mirip dengan pemberian gelar kehormatan yang biasa diterima orang terpandang. Menurut dia, Raja Yordania Hussein-lah yang memberikan penghargaan itu. "Bukan Prabowo yang meminta," ujarnya saat ditemui, Rabu, 22 Mei 2014. (Baca: KPU Akan Cek Kewarganegaraan Prabowo)
Menurut Arief, KPU tidak akan membuang energi untuk mengecek kewarganegaraan Prabowo ke Yordania. Menurut dia, Komisi lebih baik menunggu laporan dari masyarakat. (Baca: Prabowo Dapat Kewarganegaraan Yordania?)
Kamis lalu, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengatakan ihwal kewarganegaraan Prabowo sudah tak perlu dibahas lagi. "Itu cerita lama," katanya. (Baca: Gerindra Enggan Komentari Kewarganegaraan Prabowo)
Ihwal kewarganegaraan lain yang dimiliki Prabowo muncul di sejumlah media 16 tahun lalu. Salah satu media yang mengabarkan ini adalah harian Al-Ra'i, yang berbasis di Amman. Media itu, melalui artikel yang diterbitkan 12 Desember 1998, melaporkan bahwa Prabowo Subianto mendapatkan status kewarganegaraan Yordania melalui dekrit Raja Hussein.
Kantor berita Associated Press pada 22 Desember 1998 juga melaporkan soal "hadiah" kewarganegaraan ini. Laporan itu juga mengkonfirmasi status kewarganegaraan baru Prabowo itu ke kantor Perdana Menteri Fayez Tarawneh. Menurut pejabat yang berwenang, permintaan kewarganegaraan yang diajukan Prabowo diterima oleh kerajaan pada 10 Desember 1998.
Keluarga Djojohadikusumo turut merespons kabar tersebut. Adik Prabowo, Hashim Djojokusumo, mengaku bangga dengan status baru Prabowo. "Sebagai anugerah atas jasa-jasa (Prabowo) dalam memajukan dunia Islam pada umumnya," kata Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo, dalam jumpa pers di Hotel Shangri-La Jakarta akhir Desember 1998. Prabowo sendiri, dalam suratnya yang dimuat berbagai media di Jakarta, mengaku "tak bisa menerima" kewarganegaraan Yordania tersebut.
YOLANDA RYAN ARMINDYA | GANGSAR PARIKESIT
Terpopuler
KPK Sita Ponsel Anggito Abimanyu
Senin Depan, SBY Mungkin Pecat Suryadharma
Instagram Terancam Diblokir di Iran