TEMPO.CO , Makassar: Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Selatan, Iskandar, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi resmi ihwal penangkapan lima nelayan asal Sinjai, Sulawesi Selatan oleh otoritas keamanan laut Australia.
Menurut Iskandar, bila benar ada kasus semacam itu, informasi akan
diberikan oleh Pemerintah Australia kepada Pemerintah Indonesia, yang dilanjutkan kepada Kementerian Kelautan Perikanan. "Pihak Kementerian yang akan menginformasikannya kepada kami untuk menindaklanjutinya," ucapnya kepada Tempo, Ahad, 25 Mei 2014.
Iskandar mengemukakan hal itu ketika dimintai penjelasannya berkaitan penangkapan lima nelayan asal Sinjai, di kawasan laut di radius 200 mil dari pantai selatan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Mereka dituduh melintasi batas perairan Australia dan Indonesia.
Kepastian tentang penangkapan lima nelayan itu disampaikan oleh Kepala Bagian Teknik Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tamperan, Kabupaten Pacitan, Choirul Huda.
"Lima nelayan itu bukan berasal dari Pacitan, tetapi dari Sinjai, Sulawesi Selatan. Mereka ialah nelayan andon (pendatang) di perairan Pacitan," kata Huda. (Baca juga: Pemerintah Didesak Bebaskan 197 Nelayan di Australia).
Lima nelayan itu bernama Musran, Nasrullah, Mustang, Ila, dan Surya. Saat ini mereka ditahan oleh pihak maritim Australia.
ANTARA | IIN NURFAHRAENI DEWI PUTRI