TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengatakan bahwa korban ketiga pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) akan segera melapor ke kepolisian. Menurut dia, pelaporan korban ketiga ini akan memperjelas apakah pelecehan seksual ini dilakukan juga oleh pengajar sekolah atau tidak. "Laporan tersebut kami harap bisa memberi titik terang pada masyarakat," ujarnya kepada Tempo, Senin 26 Mei 204.
Herlinda tak mau memerinci identitas korban. Namun, menurut dia, kesaksian korban ketiga ini bisa menyeret pihak lain selain enam orang yang sudah menjadi tersangka saat ini. "Ini bisa memberi bukti tambahan bagi pengungkapan kasus di JIS," ujarnya.
Dalam kasus pelecehan seksual di JIS, polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah oknum petugas kebersihan di sekolah tersebut. Polisi menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.
Erlinda menyatakan kasus kekerasan di JIS dilakukan secara berkomplot. Dari laporan kelak, Erlinda menyatakan bisa memberi keterangan tambahan bagi polisi untuk memastikan apakah ada kelompok lain dalam kasus kekerasan seksual di sekolah tersebut atau tidak.
Kabar soal adanya pihak pengajar yang turut terlibat dalam pelecehan seksual ini sendiri sudah diutarakan oleh korban kedua. Kepada KPAI, korban kedua mengaku sempat dilecehkan oleh seorang asisten guru yang berbadan besar, bermata biru dan berambut pirang. Namun, hingga saat ini polisi belum menjadikan orang tersebut sebagai tersangka.
M. ANDI PERDANA
Berita lain:
Menteri Nuh Tunda Lantik Dirjen PAUDNI
Nuh Bantah Pergantian Dirjen PAUDNI Terkait JIS
Diisukan Dipecat, Lydia: Saya Masih Dirjen PAUDNI
Pengacara Bantah Kepala JIS Pedofil
Berita Terpopuler :
Tim Sukses Prabowo Dekati Suciwati
Grup MNC Dituding Blokir Pemberitaan Suryadharma
Kalla Gunakan Jenderal Rekening Gendut Dekati Mega
Nikah Gratis Mulai Juni 2014
Tersangka, Suryadharma Jadi Calon Menteri Prabowo