TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah rumah mewah di Perumahan Citra Grand, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, dirampok pada Senin, 26 Mei 2014. Harta senilai ratusan juta amblas dibawa kabur empat pelaku.
Rumah yang disatroni tersebut milik Anthony Boentoro, 84 tahun. Saat kejadian sekitar pukul 13.00 WIB, korban tengah berada di rumah bersama istrinya. "Pelaku berpura-pura sebagai tamu," kata juru bicara Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo.
Ia menjelaskan peristiwa itu berawal ketika empat orang tak dikenal mendatangi rumah korban. Ketika dibukakan pintu, mendadak kawanan tersebut mengancam korban dengan senjata api dan celurit.
"Pelaku masuk melumpuhkan pemilik rumah," kata Siswo. Para korban disekap di dalam kamar mandi dengan cara diikat menggunakan tali sepatu, lalu pintu kamar mandi dikunci dari luar. Setelah melumpuhkan korban, para pelaku ke kamar mengambil perhiasan dan uang di laci.
Hasil identifikasi, korban kehilangan perhiasan emas sekitar 150 gram, uang Rp 5,5 juta, berlian senilai Rp 50 juta, dan giok gelang senilai Rp 10 juta. Pelaku juga mengambil jam tangan Rolex yang dipakai korban seharga Rp 120 juta, serta surat-surat bank.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota Komisaris Nuredy Irwansyah menambahkan, keterangan yang didapat adalah pelaku menggunakan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna hitam. "Kami masih melakukan pengembangan. Dua saksi masih diperiksa," katanya.
ADI WARSONO
Berita lain:
Kalla Gunakan Jenderal Rekening Gendut Dekati Mega
Grup MNC Dituding Blokir Pemberitaan Suryadharma
Nikah Gratis Mulai Juni 2014
Tersangka, Suryadharma Jadi Calon Menteri Prabowo
Kasus Haji, Anggito Curhat ke Syafii Maarif
Pertahankan Tersangka Korupsi, Prabowo Dikritik