Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kivlan Zen Tolak Ungkap Fakta 1998 di Depan Komnas HAM

image-gnews
Anggota Komnas HAM, Nur Kholis. ANTARA/Wahyu Putro A
Anggota Komnas HAM, Nur Kholis. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru debat dalam Tim Kampanye Nasional pasangan calon presiden Prabowo-Hatta, Kivlan Zen, mengatakan dirinya tak bakal menyampaikan fakta yang terjadi pada Mei 1998 meski didesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Sebab, kata dia, jika permintaan itu dilayani, sama artinya dengan membuka luka lama.

"Saya hanya mau membuka jika ada panel nasional dan forum rekonsiliasi bangsa," kata Kivlan saat ditemui di Rumah Polonia I/29, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Senin, 26 Mei 2014. "Harus ada momen maaf nasional." Komnas HAM, menurut dia, adalah lembaga kecil yang tak akan mampu melakukan fungsi maaf nasional.

Ia mengaku tahu di mana letak pusara para aktivis 1998. Namun ia tak mau membuka informasi itu dengan alasan bisa mengorek luka lama bangsa. "Kalau saya buka, Megawati juga bisa kena," katanya. "Jadi saya memilih menutup dulu hingga diadakannya panel bangsa."

Sebelumnya mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen menolak panggilan Komnas HAM ihwal kesaksian kasus orang hilang pada periode 97-98. Tim khusus pun dibentuk oleh Komnas HAM untuk menangani ini yang diketuai Otto Syamsudin Ishak dan beranggotakan antara lain Nur Kholis (wakil ketua) dan Siti Noor Laila.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kivlan juga pernah melontarkan informasi penting bagi penyelidikan kasus penculikan aktivis. Dalam tayangan di sebuah televisi, ia menyatakan mengetahui siapa yang menculik para aktivis tersebut, begitu pun nasib mereka yang ditembak dan lokasi pusara mereka.

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Berita lain:
Kalla Gunakan Jenderal Rekening Gendut Dekati Mega
Grup MNC Dituding Blokir Pemberitaan Suryadharma
Nikah Gratis Mulai Juni 2014
Tersangka, Suryadharma Jadi Calon Menteri Prabowo
Kasus Haji, Anggito Curhat ke Syafii Maarif
Pertahankan Tersangka Korupsi, Prabowo Dikritik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IPW Desak Kapolda Metro Jaya Bebaskan 12 Aktivis Greenpeace

7 Oktober 2023

Petugas Satpol PP membubarkan aksi aktivis Greenpeace Indonesia saat menggelar kampanye tanpa oligarki di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Jumat 6 Oktober 2023. Dalam aksinya mereka mendesak para capres-cawapres memiliki komitmen yang serius dan konkret untuk berpihak kepada rakyat dan melepaskan diri dari agenda-agenda oligarki. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
IPW Desak Kapolda Metro Jaya Bebaskan 12 Aktivis Greenpeace

IPW mendesak agar Kapolda Metro Jaya membebaskan 12 aktivis Greenpeace Indonesia yang ditangkap kemarin. Mereka ditangkap pasca demo di Bundaran HI.


Kisah Istri Dedi Hamdun Korban Penculikan 1997, Menunggu Suami Tiap Hari di Teras Rumah

31 Juli 2023

Dedi Umar Hamdun. Istimewa
Kisah Istri Dedi Hamdun Korban Penculikan 1997, Menunggu Suami Tiap Hari di Teras Rumah

Dedi Umar Hamdun adalah politikus yang juga merupakan aktivis dan menjadi korban penculikan era Orde Baru. Keluarganya terlunta-lunta.


Top Nasional: Megawati, SBY dan JK Duduk Satu Meja di Gala Dinner KTT G20, 26 Mahasiswa Ditangkap saat Demo

16 November 2022

SBY-Mega-JK menunggu di Ruang Transit sebelum beranjak ke Lotus Pond GWK untuk menghadiri undangan jamuan makan malam bersama para pemimpin negara G20 di Bali, 15 November 2022. Foto: Istimewa
Top Nasional: Megawati, SBY dan JK Duduk Satu Meja di Gala Dinner KTT G20, 26 Mahasiswa Ditangkap saat Demo

Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla, Try Sutrisno, dan Hamzah Haz menghadiri jamuan makam malam KTT G20 di Kawasan GWK Bali


Vonis 4 Bulan untuk Kivlan Zen, Jaksa Belum Putuskan Akan Banding

24 September 2021

Peluncuran dan bedah buku
Vonis 4 Bulan untuk Kivlan Zen, Jaksa Belum Putuskan Akan Banding

Jaksa belum memutuskan apakah akan banding atau tidak atas putusan hakim kepada Kivlan Zen. Mereka akan melapor secara berjenjang terlebih dulu.


Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 hari dalam Kasus Senjata Api Ilegal

24 September 2021

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen keluar pengadilan usai memberikan kesaksian dalam sidang kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Habil Marati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 29 Januari 2020. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 hari dalam Kasus Senjata Api Ilegal

Mayjen Kivlan Zen diputus bersalah dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Ia divonis 4 bulan 15 hari penjara.


Penangkapan Blok Politik Pelajar, YLBHI: Jika Tak Jelas Tuduhannya Seperti Teror

27 Juli 2021

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyampaikan orasi politik di hadapan massa aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 10 November 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Penangkapan Blok Politik Pelajar, YLBHI: Jika Tak Jelas Tuduhannya Seperti Teror

Ketua YLBHI Asfinawati, mengkritik prosedur Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya dalam menangkap aktivis yang tergabung dalam Blok Politik Pelajar


Seniman Ditangkap karena Sindir Ratu Malaysia dengan Gambar Playlist Spotify

24 April 2021

Fahmi Reza [Bernama]
Seniman Ditangkap karena Sindir Ratu Malaysia dengan Gambar Playlist Spotify

Seniman Malaysia ditahan polisi karena dituduh menghina Ratu Malaysia dengan membuat gambar daftar putar Spotify yang menghina akun instagram ratu.


53 Aktivis Hong Kong dan Tokoh Pro-Demokrasi Ditangkap karena Dituduh Subversif

7 Januari 2021

Aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Lester Shum, ditangkap polisi setelah 50 aktivis Hong Kong laun ditahan dalam operasi penggerebekan pagi hari, 6 Januari 2021.[REUTERS/Tyrone Siu]
53 Aktivis Hong Kong dan Tokoh Pro-Demokrasi Ditangkap karena Dituduh Subversif

Polisi menangkap 53 orang aktivis Hong Kong selama penggerebekan pagi sebagai tindakan keras Cina menerapkan UU Keamanan Nasional Hong Kong.


Luncurkan Buku Otobiografi, Kivlan Zen: Fitnah Jadi Langgananku

5 Oktober 2020

Peluncuran dan bedah buku
Luncurkan Buku Otobiografi, Kivlan Zen: Fitnah Jadi Langgananku

Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen meluncurkan buku otobiografi yang berjudul "Kivlan Zen: Personal Memoranda. Dari Fitnah ke Fitnah".


Terpopuler Metro: Gugatan Kivlan Zen, Keluhan Belajar Online

23 Juli 2020

Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja
Terpopuler Metro: Gugatan Kivlan Zen, Keluhan Belajar Online

Berita terpopuler Metro pada Rabu, 22 Juli 2020 antara lain tentang gugatan Kivlan Zen dan orang tua di Depok yang mengeluhkan sistem belajar online.