TEMPO.CO, Semarang - Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah telah menginventarisasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) untuk pemilihan presiden Juli mendatang. Hasilnya, Bawaslu Jawa Tengah menemukan 85.177 permasalahan dalam daftar tersebut.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo menyatakan permasalahan yang ditemukan yakni ada warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih tapi tak masuk daftar pemiluh. "Ada juga yang seharusnya tak masuk sebagai pemilih malah masih masuk daftar pemilih," kata Teguh di Semarang, Selasa, 27 Mei 2014. (Baca juga: Jaga Netralitas, Bawaslu Batasi Hubungan Relawan)
Warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih tapi tak masuk daftar adalah mereka yang sudah berusia 17 tahun sebanyak 20.345, telah menikah 3.624, pensiunan TNI 142, dan pensiunan Polri 71 orang.
Adapun yang tak layak menjadi pemilih tapi masih masuk daftar adalah warga yang telah meninggal dunia 15.863, sakit jiwa 212, berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah 356, pindah alamat 15.164, masih anggota aktif TNI 93, dan anggota Polri 104 orang.
Bawaslu Jawa Tengah juga menemukan adanya kesalahan penulisan data pemilih, antara lain nomor kartu keluarga 16.897 kesalahan, nomor induk kependudukan 3.523, nama 797, tempat tanggal lahir 579, status perkawinan 4.410, jenis kelamin 387, dan alamat 2.610.
Ada lima daerah yang memiliki persoalan yang cukup tinggi, yakni Kota Surakarta 7.650, Kabupaten Boyolali 6.043, Blora 6.042, Pati 5.528, dan Magelang 4.979.
Teguh menyatakan pada 13-19 Mei lalu sudah ada pengumuman Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP). Selanjutnya, pada 20-26 Mei ada masa tanggapan masyarakat terhadap daftar tersebut. "Kami menilai partisipasi masyarakat memberi masukan DPSHP sangat minim," kata Teguh.
Bawaslu akan segera menyampaikan temuan masalah dalam daftar pemilih ini ke Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah. "Bawaslu mendesak KPUD untuk segera memperbaiki daftar pemilih," kata Teguh. (Baca juga: Honor Ratusan PL Panwaslu Kupang Belum Dibayar)
ROFIUDDIN
Berita Terpopuler
Kasus Haji, Anggito Curhat ke Syafii Maarif
Makin Panas, Kini Ahok Tantang PT Jakarta Monorail
KPK Segera Periksa Anggito Abimanyu