Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Puncak Semeru, Aktivis Demo Tolak Tambang Emas  

image-gnews
Sejumlah sepeda gunung terlihat di depan gunung Bromo (kiri) dan gunung Batok (kanan) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, dekat Probolinggo, Sabtu (1/6). REUTERS/Beawiharta
Sejumlah sepeda gunung terlihat di depan gunung Bromo (kiri) dan gunung Batok (kanan) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, dekat Probolinggo, Sabtu (1/6). REUTERS/Beawiharta
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi - Sejumlah aktivis lingkungan dari Banyuwangi's Forum For Environmental Learning (BaFFEL) mendaki Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Di atas Ranu Kumbolo, sebuah danau yang terletak di jalur pendakian Gunung Semeru, mereka membentangkan spanduk penolakan terhadap pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi.

Spanduk yang mereka bentang bertuliskan: "Manusia Bisa Hidup Tanpa Emas, Tapi Tidak Tanpa Air". Aksi aktivis lingkungan Banyuwangi itu didukung Komunitas biker dari Purwokerto dan sekelompok penggemar sepak bola dari Jember. (Baca: Pemprov Setujui Amdal Tambang Emas Banyuwangi)

Koordinator aksi, Deni Alamsyah, mengatakan dia memilih Danau Ranu Kumbolo yang terletak di ketinggian 2.400 meter di atas permukaan laut itu karena ingin membangkitkan kesadaran tentang pentingnya air. Menurut dia, rencana eksploitasi tambang emas di Banyuwangi akan merusak kawasan hutan Tumpang Pitu sebagai kawasan resapan air. "Manusia hidup butuh air, maka kami menolak tambang tersebut," kata Deni dalam rilisnya, 28 Mei 2014.

Menurut Deni, Gunung Tumpang Pitu seluas 1.900 hektare merupakan kawasan hutan lindung yang kini statusnya diturunkan menjadi hutan produksi. PT Bumi Suksesindo, operator pertambangan emas di gunung itu, akan melakukan pertambangan terbuka pada 2016 mendatang. Selain mengancam ketersediaan air, limbah pertambangan itu akan mencemari lingkungan. (Baca: Tolak Tambang Emas, Aktivis Demo di Selat Bali)

Juru bicara Bumi Suksesido, Musmin, mengatakan penambangan emas tersebut tidak akan mencemari lingkungan walaupun menggunakan zat kimia sianida. Sebab, perusahaannya menggunakan sistem pengolahan heap leaching atau pelindian tumpukan. Sistem ini dilakukan dengan cara menyiramkan larutan sianida dengan menggunakan sprinkler pada tumpukan batuan emas yang sudah dicampur dengan batu kapur. Air yang mengalir di dasar tumpukan yang kedap kemudian dialirkan dan ditampung untuk proses berikutnya. "Jadi, tidak ada limbah yang dibuang ke laut dan tanah."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bumi Suksesindo, kata Musmin, juga menjamin reklamasi terhadap bekas pertambangan emas itu akan dilakukan secara maksimal. Perusahaannya akan mengupayakan Gunung Tumpang Pitu bisa menjadi hutan kembali. Penambangan emas Bumi Suksesindo akan dilakukan secara terbuka setelah mengantongi persetujuan dari Menteri Kehutanan mengenai alih fungsi hutan lindung di gunung tersebut menjadi hutan produksi seluas 1.900 hektare.

IKA NINGTYAS

Berita lain:
Purdi Chandra Ditahan, Primagama Tak Goyang
Buka Kantor di Jakarta, Apple Tawarkan Lowongan
Cokelat Cadbury Mengandung Babi?
Anggun Raih Penghargaan di World Music Awards
Ponsel Pintar LG G3 Berteknologi Sinar Laser

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

13 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

14 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

14 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

15 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

16 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

16 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

16 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

16 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

16 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

17 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.