TEMPO.CO, Banyuwangi - Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi periode 2009-2014 akan mendapat pesangon rata-rata Rp 10 juta per orang. Sekretariat DPRD setempat menyiapkan dana Rp 500 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014 buat mereka yang akan purnatugas. "Dananya sudah siap," kata Sekretaris DPRD Banyuwangi, Sudirman, Rabu, 28 Mei 2014.
Pemberian pesangon itu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2006 tentang DPRD. Menurut Sudirman, anggota DPRD yang menyelesaikan tugasnya selama 5 tahun akan mendapatkan pesangon enam kali tunjangan representatif dengan nilai mencapai Rp 10 juta.
Baca Juga:
Khusus untuk pimpinan DPRD, nilai pesangonnyatujuh-delapan kali tunjangan atau setara dengan Rp 12 juta. "Bila (jabatan anggota DPRD) tidak selesai lima tahun, nilainya di bawah Rp 10 juta," katanya. (Baca: Pakai Sabu, Anggota DPRD Banyuwangi Dipecat)
Pesangon itu akan diberikan secara tunai kepada 50 anggota DPRD yang masa jabatannya berakhir pada 21 Agustus mendatang. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Banyuwangi Syamsul Arifin mengatakan dari 50 anggota DPRD tersebut, 16 di antaranya terpilih kembali menjadi wakil rakyat lewat pemilu April lalu. "Sisanya wajah baru," kata Syamsul.
Komposisi kursi di DPRD periode 2014-2019, kata Syamsul, juga berubah. PDI Perjuangan yang sebelumnya mendapatkan 12 kursi kini hanya memperoleh sepuluh kursi. PKB dari enam kursi menjadi sepuluh kursi, Demokrat dari sepuluh kursi melorot ke lima kursi, sedangkan PPP dan Hanura dari dua kursi menjadi empat kursi.
Baca Juga:
Adapun perolehan kursi Gerindra, PAN, dan Golkar tetap, yakni berturut-turut lima kursi, satu kursi, dan tujuh kursi. Beberapa partai yang sebelumnya tak mendapat kursi kini berhasil memiliki wakil, yakni Partai NasDem dan PKS yang masing-masing beroleh dua kursi. (Baca: Golput di Banyuwangi Capai 31 Persen)
IKA NINGTYAS
Terpopuler
Purdi Chandra Ditahan, Primagama Tak Goyang
Buka Kantor di Jakarta, Apple Tawarkan Lowongan
Cokelat Cadbury Mengandung Babi?
Anggun Raih Penghargaan di World Music Awards
Kasus Haji, KPK Pegang Bukti Penting Peran Anggito