TEMPO.CO, Cirebon - Sebanyak 54 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon di hari kejepit, Rabu, 28 Mei 2014, ini membolos. "Sanksi akan diberikan kepada mereka yang membolos tanpa alasan," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Karier dan Pembinaan Pegawai BK Diklat Kota Cirebon, Setia Herawaty, Rabu, 28 Mei 2014.
Disebut hari kejepit, hari ini diapit dua hari libur nasional, yakni kemarin, 27 Mei adalah hari peringatan Isra Mi'raj dan besok, 29 Mei adalah hari peringatan Isa Almasih. Biasanya pada hari kejepit seperti itu, banyak PNS tidak masuk tanpa keterangan.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari Badan Kepegawaian dan Diklat (BK Diklat) Kota Cirebon, hasil inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) hari ini tercatat 73 PNS tidak hadir. Dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 54 orang tidak hadir tanpa keterangan, 4 orang sakit, 3 orang izin, 1 orang sedang menjalani cuti bersama, dan 11 orang tengah melakukan dinas luar.
Menurut Herawaty, hari ini mereka melakukan sidak ke 16 unit kerja secara acak. Ada beberapa dinas dan kantor yang ketidakhadiran pegawainya cukup banyak. Seperti terlihat di Dinas Pekerjaan Umum Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebanyak 23 orang pegawainya tidak hadir tanpa keterangan alias bolos. Di kantor Kecamatan Kesambi tercatat 9 orang PNS tidak hadir. Padahal jumlah PNS di kantor Kecamatan Kesambi hanya 16 orang.
Untuk PNS yang tidak hadir tanpa disertai alasan yang jelas, sesuai dengan PP No 53 tahun 2010 dan Perwali No 14 tahun 2010, akan mendapatkan 3 saksi. "Mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat," ujar Herawaty.
Semua pemberian sanksi terhadap PNS menurut Herawaty tergantung dari ketidakhadiran dan akumulasi jam kerja. "Sedangkan untuk mekanisme pemberian sanksi diserahkan ke masing-masing kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan Wali Kota," kata Herawaty.
Namun Herawaty memastikan jika mereka akan memberikan sanksi tegas bagi PNS yang melanggar disiplin pegawai. Tahun ini saja, Wali Kota Cirebon melalui BK Diklat telah memberhentikan secara tidak hormat dua orang PNS dan menurunkan jabatan seorang PNS yang ada di Kota Cirebon.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai BK Diklat, Cahyani, mengatakan sejak pukul 07.00 WIB pihaknya bergerak ke 16 tempat yang dipilih secara acak. "Hasilnya masih banyak PNS yang membolos," kata dia.
IVANSYAH
Berita lain:
Purdi Chandra Ditahan, Primagama Tak Goyang
Buka Kantor di Jakarta, Apple Tawarkan Lowongan
Cokelat Cadbury Mengandung Babi?
Anggun Raih Penghargaan di World Music Awards
Ponsel Pintar LG G3 Berteknologi Sinar Laser