Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Agama Sebut Ada Semut di Dana Haji  

image-gnews
Jamaah haji kloter pertama Jakarta bergegas menuruni pesawat Boeing 747-400 dengan nomor penerbangan GA 7401 setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta (20/10). Kloter yang mengangkut 450 orang tersebut merupakan kloter pertama yang tiba di tanah air.  TEMPO/Dasril Roszandi
Jamaah haji kloter pertama Jakarta bergegas menuruni pesawat Boeing 747-400 dengan nomor penerbangan GA 7401 setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta (20/10). Kloter yang mengangkut 450 orang tersebut merupakan kloter pertama yang tiba di tanah air. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.COJakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menemukan sejumlah potensi masalah dalam pengelolaan dana haji. Potensi terbesar ada pada pengadaan katering, akomodasi dan transportasi. "Di situ banyak semut mengerubung," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Agama Muhammad Jasin kepada Tempo awal pekan ini.

Sorotan atas pengelolaan dana haji kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan status tersangka terhadap Menteri Agama Suryadharma Ali. Ia diduga bersalah atas penggunaan alokasi kuota haji dan pengadaan layanan akomodasi, katering dan transportasi bagi jemaah haji pada periode 2012-2013.

Suryadharma tidak sendiri. KPK juga mensinyalir ada keterlibatan orang lain. Saat proses penyelidikan, KPK juga pernah memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rayat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jazuli Juwaini, dan Hasrul Anwar, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. "Potensi masalahnya memang bisa dari DPR," kata Jasin.

Hasil pemantauan Irjen menemukan setidaknya ada 47 pemondokan yang jauh dari standar. Sebagian di antaranya memperlihatkan proporsi kamar tidur dan kamar mandi yang tidak seimbang. Bahkan, ada pula yang fungsi bangunannya rusak. "Semua pemondokan itu sudah masuk daftar hitam dan tidak akan digunakan lagi," kata Jasin.

Di Arab Saudi, pemondokan yang boleh menyediakan layanan hanyalah pemondokan yang memiliki tasreh (sertifikat). Dalam prakteknya, para pemilik pemondokan tidak bergerak sendiri. Mereka acapkali memanfaatkan jasa calo untuk menjaring pengguna layanan. Jasa mereka juga lazim terjadi dalam proses pengadaan katering.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Perantaranya bisa orang Indonesia, bisa juga orang Arab," kata Jasin. Namun sayang, Jasin enggan menyebutkan siapa saja anggota Dewan yang bermain dalam proses pengadaan tersebut. "Itu sudah masuk ranah hukum," ujarnya. "Yang jelas, secara internal saya sudah melakukan evaluasi dan rekomendasi perbaikan," katanya.

Sejak menjabat sebagai Irjen, Jasin mengaku telah memonitor dan menyarankan perbaikan atas 48 titik rawan kelola dana haji sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebagian di antaranya sudah berjalan, tapi ada pula yang belum. "Secara bertahap akan terus kami perbaiki," katanya.

RIKY FERDIANTO

Terpopuler
Di KPK, Airin Matikan Rokok Wartawan
Chevron Ancam Alihkan Rencana Investasi US$ 12 M
Anak-anaknya Disorot Kamera, Istri Anas Protes

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

8 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

9 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

9 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

10 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

14 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

18 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

27 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

28 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.


Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

34 hari lalu

Sumber: PWNUJatim.or.id
Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

Perseteruan Gus Miftah dan Kemenag soal penggunaan pengeras suara selama Ramadan menarik perhatian publik. Bagaimana awal mulanya?


Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

35 hari lalu

Pengunjung melihat Al Quran pada Gebyar Nuzulul Quran di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 11 April 2023. Gebyar Nuzulul Quran tersebut menampilkan sembilan mushaf fenomenal yang saat ini menjadi koleksi Bayt Al-Quran Kementerian Agama. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

Jumlah tesebut masing-masing terdiri atas 17 ribu Mushaf Al-Qur'an dan 17 ribu Surah Yasin.